Setelah ditimbang sabu yang diamankan seberat 2,96 gram. Polisi juga menemukan satu alat isap sabu berupa bong.
Selanjutnya seluruh barang bukti narkoba dan alat isap sabu diamankan ke Polsek Pasir Penyu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Misran mengimbau kepada warga agar melaporkan segala bentuk tindak pidana narkoba yang ditemukan di sekitar masyarakat kepada pihak Kepolisian. (Tribuninhu.com/Bynton Simanungkalit).