HM Prasetyo: Tidak Ada Kompromi! JAKSA AGUNG Minta Kejati Riau Tangani Kasus Karhutla Sampai Tuntas
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - HM Prasetyo: Tidak ada kompromi! Jaksa Agung minta Kejaksaan Tinggi atau Kejati Riau tangani kasus Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla sampai tuntas.
Jaksa Agung RI HM Prasetyo menegaskan kepada jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, agar fokus dan menaruh perhatian lebih terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
Baca: Pembangunan GEDUNG Kejaksaan Tinggi Riau Habiskan Uang Rakyat dari APBD Riau Sebesar Rp 129 Miliar
Baca: BURU Bandar Besar Narkoba hingga Malaysia, Polda Riau akan Koordinasi dan Minta Bantuan Mabes Polri
Baca: OPERASI Yustisi di Riau, Satpol PP Pergoki Dua Pasangan Muda Mudi di Hotel, Amankan 8 Wanita & Miras
Baca: 89 Kilogram Sabu-sabu dan 24.000 Pil Ekstasi Berhasil Disita Jajaran Polda Riau dalam Tiga Hari
Baca: Dua ANAK Kandung BUPATI Pelalawan Riau Maju di Pilkada Pelalawan 2020, Siapa 2 Anak HM Harris Itu?
Demikian disampaikannya saat diwawancarai disela-sela kunjungannya ke Pekanbaru, dalam rangka meresmikan gedung baru Kejari Riau, Kamis (17/10/2019).
"Konsen dan perhatian atensi kita, Karhutla, saya katakan, merupakan kejahatan kemanusiaan, karena banyak akibat yang ditimbulkan, baik kerusakan lingkungan, pencemaran, bahkan sudah banyak menimbulkan korban," sebutnya.
Korban yang dimaksud kata Prasetyo, baik yang mengalami gangguan kesehatan akibat kabut asap, bahkan ada yang sampai meninggal dunia.
"Termasuk juga kerugian harta benda," sambung dia lagi.
Jaksa Agung menyatakan, untuk kasus yang satu ini, dia menekankan kepada jajarannya akan menangani dengan serius, sunggguh-sungguh, dan tuntas.
"Kita tidak ada kompromi dengan kasus Karhutla ini. Karena ada kecenderungan bukan kebakaran biasa, tapi (sengaja) dibakar. Ini persoalan yang patut menjadi perhatian kita bersama," sebutnya.
Menurut Prasetyo, hal ini harus dilakukan, demi memberikan keadilan bagi masyarakat terutama yang terkena dampak dan menjadi korban dari Karhutla.
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
Baca: Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden MUI dan Kapolres Inhil Riau Imbau Warga Jaga Kamtibmas
Baca: RAZIA KTP di Riau, Jangan Lupa Bawa KTP Pemko Dumai Gelar Operasi Yustisi Kependudukan Selama 4 Hari
Baca: WAKIL RAKYAT Minta Pemprov Riau Perbaiki BUMD untuk Ikut Kelola Blok Rokan, Diskusi dengan LAM Riau
"Dampak dan kerugiannya sangat luas. Tindakan seperti ini adalah kejahatan kemanusiaan. Harus dicegah dan ditindak secara tegas dan tuntas," tandasnya.
Untuk diketahui, pihak Kejaksaan memang dilibatkan dalam tim Satgas Gakkum Karhutla.