Mendengar teriakan korban, beberapa warga langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankannya saat berada di depan Perumahan Mahkota Riau.
"Kita sudah proses kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Remaja Pelaku Jambret Ditangkap di Kamar Hotel
Pelaku pencurian dengan kekerasan modus jambret, remaja berinisial MV (17 tahun), ditangkap tim opsnal Polsek Sukajadi.
Dia diamankan saat tengah berada di salah satu kamar hotel di Jalan Gatot Subroto, Selasa (1/10/2019), sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa Renaldo, melalui Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim menjelaskan, MV bersama seorang rekannya, DI yang kini masih diburu keberadaannya, melancarkan aksi jambret pada Selasa (17/9/2019) sore.
Korbannya adalah seorang karyawati swasta, bernama Julita Heni (29 tahun). Warga Jalan Pinang, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Baca: Jarang Tersorot, Potret Sosok Ibu Farhat Abbas Banjir Komentar: HBD Bunda
Baca: Tulisan di Batu Nisan Ungkap Nama Bayi Kembar Irish Bella dan Ammar Zoni
Baca: Peringatan Bagi Orang Tua, Joker Bukan Film untuk Anak-anak, Ini Alasannya
Ketika itu, korban yang sedang mengendarai sepeda motor, berhenti di pinggir Jalan Pinang. Dengan maksud hendak menelfon temannya.
Tiba-tiba, dua pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor, datang dari arah belakang.
Salah satu dari mereka lalu merampas handphone yang dipegang oleh korban.
Setelah berhasil mendapatkan incarannya, kedua pelaku langsung tancap gas melarikan diri.
Sementara korban, atas kejadian yang menimpanya, melapor ke Polsek Sukajadi.
"Tim kemudian mengumpulkan informasi tentang pelaku. Setelah diketahui keberadaannya, tim meluncur untuk melakukan penangkapan," kata Iptu Abdul Halim, Senin (7/10/2019) sore.
Alhasil kata Halim, satu pelaku berinisial MV, berhasil diamankan. Dia sedang berada di dalam kamar salah satu hotel di Jalan Garot Subrot.
Pelaku MV kemudian digelandang petugas ke Mapolsek Sukajadi untuk dilakukan pemeriksaan.