Ditolak Keras IDI Jadi Menkes, Terawan Balas dengan Donasikan Gajinya Untuk BPJS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

dokter langganan

Ditolak Keras IDI Jadi Menkes, Terawan Balas dengan Donasikan Gajinya Untuk BPJS

TRIBUNPEKANBARU.COM - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, akan menyerahkan gaji pertamanya sebagai menteri kepada BPJS Kesehatan.

Apa alasan Terawan?

Dikutip dari tayangan pemberitaan Kompas TV, Sabtu (25/10/2019), Terawan yang sebelumnya menjabat Kepala RSPAD Gatot Subroto ini mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengatasi defisit program jaminan kesehatan nasional.

Terawan juga mengajak para pegawai Kementerian Kesehatan agar mengikuti aksinya secara suka rela sebagai gerakan moral mengatasi defisit BPJS Kesehatan.

“Kalau pribadi saya, saya akan serahkan gaji pertama sebagai menteri dan tunkin (tunjangan kinerja) saya.

Pak Sekjen juga menyetujuinya mungkin nanti akan diikuti secara masif oleh karyawan di Kementerian Kesehatan dengan kerelaannya, terserah mereka," kata Terawan.

Terungkap Bayi Laki-laki Dikubur Hidup-Hidup, Seorang Lelaki Tua Menyerahkan Diri ke Polisi

Ilyas Mengaku Terpaksa Habisi Nyawa Apriyanita yang Mayatnya Ditemukan Dicor

"Untuk memberikannya kepada BPJS dan silakan BPJS yang mengaturnya supaya tidak ada persoalan kesalahan dalam peraturan dan ketentuan,” kata dia.

Selanjutnya, Terawan menyebutkan, ia akan membentuk tim kecil untuk mengatasi defisit program jaminan kesehatan nasional Kartu Indonesia Sehat yang mencapai Rp 10,44 triliun.

Sebelumnya Terawan dikritik oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), lembaga tersebut meminta Presiden Jokowi untuk tidak mengangkat dokter yang terkenal dengan metode penyembuhan cuci otak itu sebagai menteri kesehatan RI.

MP3 Entah Apa yang Merasukimu: DOWNLOAD Lagu Salah Apa Aku versi Remix di Tik Tok (VIDEO)

UPDATE Pembunuhan PNS Apriyanita di Palembang: Pelaku Bertingkah Aneh Setiap Malam

Kelaparan Usai Desetubuhi Sang Pacar, Siswi SMA Ini Juga Ditinggalkan Dalam Keadaan Compang-Camping

Berapa gaji Menteri Kesehatan?

Kepada wartawan, Terawan mengaku belum mengetahui berapa gaji seorang Menteri Kesehatan.

“Gaji saya sampai sekarang tidak tahu. Karena itu daripada saya tidak tahu, lebih baik tidak tahu saja. Gaji pertama itu buat seseorang adalah gaji yang seharusnya diserahkan kepada Yang Maha Kuasa,” kata dia.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, jika menilik Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok menteri adalah senilai Rp 5,04 juta per bulan.

Perbandingan Spesifikasi Realme 5 Pro dan Vivo Z1 Pro, Harga Rp 4 Jutaan

Mulan Jameela Kembali Cari Duit Lewat Postingan Endorse Instagram, Tak Hiraukan KPK Tentang Pidana?

Menteri juga akan diberikan tunjangan oleh negara yang diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Menilik Pasal 2e dari Keppres tersebut, disebutkan bahwa tunjangan yang diberikan kepada menteri sebesar Rp 13,6 juta per bulan.

Jadi, jika diotal, gaji dan tunjangan yang diterima oleh menteri adalah sekitar Rp 18,64 juta per bulan.

Donasi

Secara terpisah, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu siang, Kabid Media Massa dan Opini Publik Kementerian Kesehatan, Busroni mengatakan, gaji pertama yang akan diberikan Menkes kemungkinan akan masuk sebagai donasi sukarela.

“Mungkin masuk donasi sukarela ke deposit BPJS untuk masyarakat,” ujar Busroni.

Sementara, terkait imbauan gerakan moral yang diserukan Terawan, Busroni mengatakan, akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.

“Ya ini awal dari ajakan gerakan moral Pak Menteri, utamanya dan awalnya kepada Direksi BPJS untuk selanjutnya. Tentu harus dikonkretkan, namun perlu dibahas bersama supaya bisa jalan dan aman atau legal,” kata Busroni.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkes Terawan Akan Serahkan Gaji Pertamanya untuk BPJS Kesehatan"

Berita Terkini