KPK Periksa Mantan Ketua DPRD dan 4 ASN di Riau, Terkait Tipikor Jembatan Waterfront City di Kampar
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK periksa mantan Ketua DPRD dan 4 ASN di Riau, terkait Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Jembatan Waterfront City di Kampar.
Tim Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri dan 4 ASN sebagai saksi untuk dua tersangka pada Jumat (1/11/2019).
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
• ASN Pemprov Riau Terciduk Bolos, Wagubri Edy Natar Nasution 20 Kali Lakukan Sidak Sejak Menjabat
• PELAKU Pembunuhan dan Sodomi di Riau Sidang Perdana di PN Pelalawan, Terdakwa Bunuh dan Kubur Korban
• ASN Pemkab Kampar dan Pemko Pekanbaru Riau Diperiksa KPK Terkait Jembatan, Ini Kata Sekdakab Kampar
• BREAKING NEWS : Kapolresta Pekanbaru Berganti, Reward atau Dicopot? Ini Penjelasan Kapolda Riau
Pemeriksaan saksi ini terkait dengan penyidikan perkara dugaan korupsi pembangunan Jembatan Waterfront City Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada Tribunpekanbaru.com menjelaskan, hari ini, ada 5 saksi yang diperiksa.
"Hari ini KPK mengagendakan pemeriksaan 1 saksi untuk tersangka IKS (I Ketut Suarbawa) dan 4 saksi untuk tersangka AN (Adnan). Dalam tindak pidana korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City multi years, pada Dinas Bina Marga dan Pengairan pemerintah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2015-2016," urainya.
Disebutkan Febri, pemeriksaan digelar di Mako Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.
Salah satu saksi yang diperiksa katanya, adalah Ahmad Fikri, selaku mantan Ketua DPRD Kampar.
Selanjutnya Chairussyah, Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar periode April 2012 - Januari 2014.
Dua lainnya adalah Afrudin, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Kampar, serta Fahrizal Efendi, Staf Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Kampar.
Kemudian ada juga nama Adnan, selaku PPK Waterfront City (MYC) di Kabupaten Kampar tahun 2015 - 2016, Dinas Pekerjaan Umum Kampar.
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
• BREAKING NEWS : Kapolresta Pekanbaru Berganti, Reward atau Dicopot? Ini Penjelasan Kapolda Riau
• TERUNGKAP Alasan Pembunuh Ibu Muda di Riau, Berawal Kenalan di Medsos hingga Terlibat Cinta Segitiga
• KRONOLOGI Pembunuhan Ibu Muda di Riau, Jadi Pasangan Kekasih hingga Cekcok Soal Waktu Pernikahan
Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka I Ketut Suarbawa, Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya (Persero) sekaligus Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Adnan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 39,2 miliar itu.