Dugaan Korupsi Pembelian Sapi dan Kambing di Riau Libatkan 11 Orang, Kenapa Jaksa Hentikan Lidik?
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dugaan korupsi berupa mark up harga pembelian ternak sapi dan kambing di Riau libatkan 11 orang dan mereka sempat diperiksa jaksa, tapi kenapa jaksa hentikan penyelidikan?
Kasus dugaan korupsi berupa mark up harga ini ditangani Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
• Anggaran Internet Pemprov Riau Rp 1.2 Miliar tapi Tidak Cukup, Ternyata Pegawai Gunakan untuk Ini
• Gadis Remaja di Riau Kepergok Sekamar dengan Pria di Hotel, Ngaku Warga Pekanbaru dan Tak Punya KTP
• Seleksi CPNS 2019 di Riau, Pemkab Kuansing akan Gelar CAT SKD dan TKD CPNS 2019 di Aula SMA Pintar
• Kecalakaan Naas di Riau, Mobil Pengangkut Ayam Potong Tabrak Buntut Truk, Satu Orang Tewas di Tempat
Kasus dugaan korupsi berupa mark up harga ini terkait pengadaan ternak sapi dan kambing pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau.
Penyelidikan dihentikan Jaksa Penyelidik, karena Jaksa tidak menemukan adanya dugaan mark-up tersebut.
"Jadi kita hentikan penyelidikan itu karena tidak ada kita temukan dugaan mark-up (terkait harga hewan ternak)," sebut Asisten Pidsus Kejati Riau, Hilman Azazi saat dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com pada Selasa (5/11/2019).
Hilman menuturkan, pembelian hewan ternak tersebut sudah sesuai dalam tata cara aturan.
"Setelah kita cari tahu dan dalami, harga hewan ternak itu sudah sesuai dalam tata cara aturan dalam HPS (Harga Perkiraan Sendiri)," ungkap Hilman.
Sebelumnya pada tahun 2018, Lembaga Independen Pemberantas Pidana Korupsi (LIPPSI) pernah menyampaikan laporan terkait perkara ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
Dari hasil investigasi LIPPSI, pengadaan hewan ternak tersebut tidak terlaksana, pada tahun 2017.
Hal itu terungkap setelah beberapa kelompok tani ternak yang terdaftar dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK), yang mengaku tidak ada menerima hewan ternak tersebut.
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
• Gadis Belia Warga Pekanbaru Terciduk Tim Yustisi Ngamar Semalaman di Hotel Bersama Pria di Dumai
• BERSAING dengan Istri Bupati, Ridwan Yazid Daftar ke Beberapa Partai untuk Pilkada Bengkalis 2020
• YOUTUBER dan Selebgram Cantik Hanin Dhiya Hadir di Riau, 17 Event Menarik Mal Pekanbaru Pekan Ini
• HATI-HATI! Walikota Pekanbaru Firdaus Ingatkan Calon Peserta Seleksi CPNS 2019 Jangan Percaya Calo
Padahal kegiatan tersebut sudah dianggarkan oleh Dinas PKH Provinsi Riau.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah melakukan lelang pengadaan sapi Bali untuk 12 kabupaten kota yang ada di Riau pada bulan Agustus 2017.
Rencananya sapi ini akan dibagikan kepada 41 kelompok tani ternak yang ada di Riau
Nilai anggarannya untuk pengadaan sapi Bali yang dilaporkan ini, sebesar Rp 7.355.400.000, yang dimenangkan oleh CV Ismaya Buana.
Ternyata menurut informasi, hewan-hewan ternak itu batal dibagikan, karena tidak sesuai kontrak.
Pada tahun selanjutnya, yaitu 2018, kegiatan pengadaan hewan ternak itu kembali dilakukan.
Pembelian dilakukan sebanyak 2.400 ekor sapi dan 1.170 ekor kambing untuk disalurkan ke kelompok tani (poktan) di seluruh kabupaten/kota se-Riau.
Dalam prosesnya, diduga ada mark up atas harga ternak-ternak tersebut.
Namun dari hasil pendalaman Jaksa, tidak ditemukan adanya mark up.
Selama penyelidikan perkara ini, sejumlah pihak telah dipanggil untuk diklarifikasi oleh Jaksa Penyelidik, setidaknya ada 11 orang.
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
• Operasi Yustisi di Riau, Satpol PP dan Tim Yustisi Amankan Cewek di Bawah Umur dari Kamar Hotel
• 15 Tahun Dikurung dan Tidak Pernah Injakkan Kaki ke Tanah, 9 Warga Riau Harus Dirujuk ke RS Jiwa
• Batin Arifin Ditahan di Rutan Sialang Bungkuk, Polisi Limpahkan Pelaku Perambah TNTN Riau ke Kejari
• SEMPAT Keluarkan Kebijakan Memicu Kontroversial, Ketua PN Siak Bambang Trikoro Sebut Istrinya Cantik
Beberapa diantaranya, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas PKH Provinsi Riau, sekaligus selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam pengadaan sapi dan kambing tersebut, Elly Sumarni.
Dia sudah beberapa kali dipanggil guna dimintai keterangan.
Proses klarifikasi juga dilakukan terhadap Amnita Nasution, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pekerjaan pengadaan ternak kambing tahun 2018.
Sementara pada tahun 2017, dia adalah PPTK pada pengadaan Sapi Bali di 5 Kota/Kabupaten di Riau.
Kemudian Jaksa juga pernah melakukan proses klarifikasi terhadap Efendi Siburian selaku Wakil Direktur CV Buana Mitra Lestari.
Perusahaan itu adalah rekanan pekerjaan pengadaan ternak kambing tahun 2018.
Nama lainnya, Yosrizal, selaku Direktur PT Baginda Banua Riau.
Perusahaan itu merupakan rekanan kegiatan pengadaan Sapi Madura untuk Kabupaten Pelalawan, Siak, Rokan Hilir (Rohil), dan Kota Dumai tahun 2018.
Lalu Yuhendra selaku Direktur PT Melayu Muda Kontruksi, rekanan pengadaan sapi dan kambing di tahun anggaran 2018 lalu, juga beberapa kali dimintai keterangan.
Ada juga mantan Kepala Dinas PKH Riau, Askyardiah Patrianov selaku Pengguna Anggaran (PA) dalam pengadaan tersebut, bersama Kabid Agrobisnis pada Dinas PKH Riau, Nafilson, juga sudah dimintaiketerangannya.
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
• Anggaran Internet Pemprov Riau Rp 1.2 Miliar tapi Tidak Cukup, Ternyata Pegawai Gunakan untuk Ini
• Gadis Remaja di Riau Kepergok Sekamar dengan Pria di Hotel, Ngaku Warga Pekanbaru dan Tak Punya KTP
• Seleksi CPNS 2019 di Riau, Pemkab Kuansing akan Gelar CAT SKD dan TKD CPNS 2019 di Aula SMA Pintar
• Kecalakaan Naas di Riau, Mobil Pengangkut Ayam Potong Tabrak Buntut Truk, Satu Orang Tewas di Tempat
Berikutnya, Gatot Irianto selaku Kasi Pengembangan Kawasan Peternakan Bidang Agribisnis, dan seorang pegawai di Dinas PKH, Yulius, juga pernah menjalani proses yang sama.
Gatot dalam kegiatan itu, selaku PPTK. Sedangkan Yulius, selaku Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP).
Pihak-pihak terkait lainnya yang pernah dimintaiketerangan adalah Direktur CV Ismaya Buana Sejahtera, Des Imran Fernando.
Dia adalah rekanan pengadaan hewan ternak tahun 2017.
Ruwinda yang merupakan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Keuangan dan Perlengkapan dalam kegiatan tersebut, bersama Arifin, yang merupakan Bendahara Pengeluaran, juga pernah dimintai keterangannya.
Terakhir, Jaksa Penyelidik juga melakukan klarifikasi terhadap pihak PT Berdikari Insurance.
Perusahaan ini merupakan penjamin pelaksanaan pengadaan ternak sapi dan kambing tersebut.
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda - Dugaan Korupsi Pembelian Sapi dan Kambing di Riau Libatkan 11 Orang, Kenapa Jaksa Hentikan Lidik?