Positif Pakai Narkoba, THL Dinas Perhubungan Riau Menangis Saat Dipecat

Penulis: Syaiful Misgio
Editor: Hendra Efivanias
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan pegawai di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perumahan Permukiman (Perkim) Provinsi Riau sedang melakukan pemeriksaan tes urine di ruang Aula, Senin (16/12/2019).Sebanyak 1084 pegawai dikumpulkan untuk diperiksa yang dilakukan oleh Petugas dari BNN Provinsi Riau. (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir).

Positif Pakai Narkoba, THL Dinas Perhubungan Riau Menangis Saat Dipecat

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau Taufik OH memberhentikan dengan tidak hormat seorang Tenaga Harian Lepas (THL) yang positif mengkonsumsi narkoba sesuai hasil tes urine yang dilakukan oleh BNN Riau belum lama ini.

Setelah mengetahui ada anggota yang positif narkoba, Taufik langung memecat oknum THL tersebut.

"Kemarin secara resmi salah seorang anggota kita berhentikan karena positif narkoba," katanya, Jumat (24/1/2020).

Taufik mengungkapkan, oknum THL Dishub tersebut sempat meneteskan air mata saat kontraknya tidak lagi diperpanjang.

Namun pihaknya tetap menjatuhkan sanksi tersebut karena memang sudah menjadi komitmen bersama.

PSSI Pekanbaru Janjikan Prestasi Maksimal Sepakbola di Porprov Riau Mendatang

Penangkapan Narkoba 19 Kg di Bengkalis Riau, Tersangka Kurir Mengaku Dapat Upah Rp 2 Juta

"Iya saat pemberhentian kemarin memang yang bersangkutan sempat meneteskan air mata," kata Taufiq.

Taufiq menegaskan, apa yang sudah terjadi pada anggotanya tersebut diharapkan mampu menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai di lingkungan Dishub Riau agar tidak coba-coba mendekati narkoba.

Sebab jika terbukti mengkonsumsi narkoba, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

"Sesuai instruksi pak Gubernur Riau dan pak Wakil Gubernur jika ada THL yang terbukti positif menggunakan narkoba tak lagi diperpanjang kontraknya," ucapnya. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio)

Berita Terkini