KASUS Narkoba di Riau TERBARU, 2 Pemuda yang Ditangkap Polisi dan Karyawan Swasta Jadi Kurir Narkoba
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ada dua kasus Narkoba di Riau terbaru yakni dua pemuda di Kampar yang ditangkap polisi saat akan transaksi Narkoba dan seorang karyawan swasta di Siak yang nekat jadi kurir Narkoba untuk menambah penghasilan.
Kasus Narkoba pertama yang akan kita bahas adalah kasus dua pemuda yang ditangkap polisi di Kampar saat akan transaksi Narkoba.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar amankan dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Penghidupan Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Selasa (11/2).
Kedua pelaku narkoba yang diciduk aparat Kepolisian ini adalah MH (20) dan AR (19), keduanya warga Desa Simalinyang Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar.
Bersama pelaku juga diamankan barang bukti 1 paket sedang dan 2 paket kecil narkotika jenis sabu seberat 25,69 gram.
Selain barang bukti tersebut, pihak kepolisian juga menyita sejumlah peralatan penggunaan sabu, 2 unit Hp dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
Pengungkapan kasus saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di daerah Dusun III Sungai Tampalo Desa Penghidupan.
Menindaklanjuti Informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
"Tanpa perlawanan tim berhasil mengamankan 2 orang pria yang diduga akan bertransaksi narkoba tersebut," kata Kasat Narkorba Polres Kampar AKP Asdisyah Mursid.
Kemudian didampingi aparat Desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket sedang narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam lembaran kertas tisu.
Dari hasil interogasi, MH mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu dirumahnya di Dusun II Kampung Bukit Desa Simalinyang.
Rumah yang bersangkutanpun di datangi dan digeladah.
Dari penggeledahan ditemukan 2 paket kecil sabu dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Karyawan Swasta Jadi Kurir Narkoba untuk Tambah Penghasilan
Seorang karyawan perusahaan swasta di Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Rio (28) menyambi menjadi kurir Narkoba.
Hal tersebut dilakukannya berharap mendapatkan uang lebih banyak untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Namun, harapannya tersebut harus terhenti karena aksinya cepat diketahui polisi.
Rio tak bisa mengelak saat Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak datang ke kediamannya di Jalan Pinang Sebatang Barat, Kelurahan Tualang, kecamatan Tualang, Senin (10/2/2020) kemarin.
"Masyarakat memberikan laporan ke kami tersangka ini sering melakukan transaksi diduga Narkotika di Jalan Pinang Sebatang Barat. Karena itu kami selidiki ternyata informasi itu benar," kata Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Jailani, Selasa (11/2/2020).
Ia menceritakan, tersangka Rio dicokok pada Senin sore. Sekira pukul 14.00 WIB senin itu, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak langsung melihat Rio di TKP.
"Maka kami lakukan penggeledahan terhadap badan tersangka, kami ditemukan barang bukti," kata dia.
Kemudian pihaknya melakukan interogasi sehingga Rio mengakui barang bukti berupa sabu-sabu didapatkannya dari seseorang yang biasa dipanggil Wali.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Siak untuk proses hukum selanjutnya," kata dia.
Barang bukti yang dimiliki Rio berupa 1 paket diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 0.21 Gram.
Kemudian 1 unit Ponsel Amdroid warna hitam merk Xiomi, 1 buah rokok merk u mild, 1 unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU warna hitam silver BM 5983 YK.
"Dalam hal ini tersangka berperan sebagai kurir sedangkan barang dipasok oleh yang disebutnya Wali tersebut," kata dia.
Berdasarkan keterangan dari tersangka Rio, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak langsung melakukan penyelidikan tentang Wali.
Alhasil, pada hari yang sama tim berhasil menangkap Walyasri alias Wali yang dimaksud.
"Tersangka kedua ini kita tangkap di TKP Jalan Pinang Sebatang Barat, Kelurahan Tualang, Kecamatan Tualang, kabupaten Siak," kata dia.
Saat itu langsung dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka. Ternyata benar, tersangka menyimpan barang bukti berupa 3 paket diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 4,15 Gram, 4 plastik bening klip merah, 1 unit Ponsel Android warna gold merk Oppo, 1 kotak permen mentos dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna hijau BM 6612 YM.
"Saat interogasi, tersangka mengakui Narkoba tersebut didapatkan dari seseorang yang biasa dipanggil Jo. Si Jo berada di Pekanbaru," kata dia.
Tim Opsnal tersebut membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Siak guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus Narkoba di Riau - Tribunpekanbaru.com / Ikhwanul Rubby / Mayonal Putra.