TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemerintah akan melakukan pengumuman SKD CPNS 2019 ( Hasil Seleksi Kompetensi Dasar SKD CPNS 2019 ) pada hari ini, Minggu (22/3/2020). pengumuman SKD CPNS 2019 akan dilakukan selama dua hari, yakni Minggu (22/3/2020) dan Senin (23/3/2020).
pengumuman SKD CPNS 2019 tersebut dilakukan di pada laman SSCN seperti halnya saat pengumuman hasil seleksi administrasi.
Melainkan akan disampaikan melalui website instansi masing-masing.
"BKN meminta instansi untuk menyiapkan pengumuman SKD CPNS 2019 untuk disampaikan secara serentak kepada pelamar
melalui masing-masing laman website atau media sosial Instansi pada 22 – 23 Maret 2020," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono
Setelah pengumuman SKD CPNS 2019 , tahapan rekrutmen CPNS formasi 2019 akan dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Paryono mengatakan, jika hasil SKD itu belum dipublikasikan pada hari ini,
ia meminta pelamar untuk kembali mengeceknya pada Senin besok di laman instansi masing-masing.
"Tidak diumumkan di laman SSCN. Setiap pelamar buka web instansi yang dilamar, hasilnya ada di sana," ujar Paryono.
Paryono menyarankan agar pelamar tidak terburu-buru mengecek hasil SKD sehingga tidak menyebabkan error pada laman instansi.
Ia mengatakan, pengumuman hasil tak hanya ditampilkan selama 1-2 hari.
Pelamar bisa mengeceknya kapan saja.
"Saya kira pengumuman SKD CPNS 2019 ini kan lama dipasangnya, sehingga para pelamar bisa kapan saja cek pengumuman hasil SKD dan tidak buru-buru akan melaksanakan SKB juga," papar Paryono.
Paryono mengungkapkan, bagi pelamar yang dinyatakan lulus dan lanjut SKB, agar tetap memantau website/media sosial instansi.
Selanjutnya, menunggu keputusan pelaksanaan SKB yang akan ditentukan kemudian.
Pasalnya, pelaksanaan SKB masih dalam status penundaan sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).