Positif Corona Bertambah di Riau

LABORATORIUM Biomolekuler Riau Kebanjiran Kiriman Sampel Swab, Petugas Bekerja Hingga Larut Malam

Penulis: Syaiful Misgio
Editor: Nolpitos Hendri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LABORATORIUM Biomolekuler Riau Kebanjiran Kiriman Sampel Swab, Petugas Bekerja Hingga Larut Malam. Foto: Petugas medis di Laboratorium Belanda memeriksa sampel Virus Corona.

"Sudah ada empat daerah di Riau yang masuk transmisi lokal, yaitu Kampar, Pekanbaru dan Dumai serta Pelalawan," kata Syamsuar, Kamis (23/4/2020).

Syamsuar juga mengimbau agar kepala daerah di Kota Dumai, Kabupaten Siak dan Pelalawan, bisa menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Transmisi lokal yanh terjadi di empat daerah tersebut, penyebarannya bukan berasal dari luar negeri. Melainkan penularan virus terjadi dari yang sekunder atau penularan dari orang di dalam daerah atau negeri kepada yang lainnya," ungkap Syamsuar.

Syamsuar mengatakan, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, saat ini tengah berupaya melakukan tracking terhadap semua yang pernah melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19.

"Kita minta kejujuran masyarakat Riau. Agar rantai penyebaran Covid-19 bisa terputus. Kita juga mengimbau agar masyarakat mengikuti aturan pemerintah dengan melaksanakan physical distancing dan mengikuti aturan PSBB di Pekanbaru," kata Syamsuar.

Bupati HM Harris: Silahkan Gubernur Keluarkan SK

Gubernur Riau Syamsuar menyebutkan Kabupaten Pelalawan termasuk daerah yang menjadi transmisi lokal atau zona merah Corona Virus Desease 2019.

Hal itu disampaikan Gubri Syamsuar dalam telekonfrence bersama Bupati Pelalawan, HM Harris, pada Kamis (23/4/2020) sore.

Syamsuar menyebutkan ada empat daerah yang masuk transmisi lokal atau zona merah Covid-19 di Riau diantaranya Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kota Dumai, dan Kabupaten Pelalawan.

Hal itu juga berdasarkan dari penetapan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penyebaran wabah Covid-19.

Dalam telekonfrence, Bupati Harris menyebutkan Pelalawan sebagai daerah yang bertetangga dengan Kota Pekanbaru untuk mengajukan PSBB ke Kemenkes sesuai arahan Gubri.

Namun kajian yang telah dilakukan pemda dan sudah disampaikan ke pemprov tidak berlaku dan yang dipakai adalah kajian dari Provinsi Riau.

"Terkait pengajuan PSBB, kajian dari daerah tidak berlaku dan yang berlaku itu kajian dari provinsi. Kami memohon kepada pak gubernur bisa mengeluarkan SK (surat keputusan)," beber Harris yang didampingi unsur Forkopimda dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Command Centre kantor bupati, Kamis (23/4/2020).

Menanggapi permintaan Harris, Gubri Syamsuar langsung menyambut dengan janji akan mempersiapkan proposal pengajuan PSBB ke Kemenkes.

Halaman
1234

Berita Terkini