Masyarakat juga harus menerapkan 3 M yakni menguras bak penampungan air, menutup rapat tempat penampungan air, mengubur barang bekas. Lalu melakukan pemberantasan sarang nyamuk.
Masyarakat harus mewaspadai genangan air yang ada di bak kamar mandi, penampungan air, air pembuangan kulkas, pot bunga hingga dispenser air minum. Begitu juga barang bekas di sekitar rumah yang bisa jadi tempat air menggenang. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)