Hacker Pamer Jebol Data Daftar Pemilih Tetap Pemilu, Apa Kata KPU RI?

Editor: Nurul Qomariah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HACKER

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Hacker dengan bangga mengunggah postingan telah berhasil menjebol server Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Beberapa data-data pribadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pun bocor dan telah dijual di forum hacker di media sosial.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Viryan Azis mengaku tengah melakukan penelusuran terhadap dugaan bocornya jutaan data.

Data yang bocor merupakan data kependudukan warga Indonesia yang ada dalam DPT Pemilu 2014.

Viryan menuturkan, pihaknya juga tengah mengecek kondisi server data KPU untuk menindaklanjuti informasi mengenai kebocoran data yang tengah beredar.

"KPU RI sudah bekerja sejak tadi malam menelusuri berita tersebut lebih lanjut, melakukan cek kondisi internal atau server data dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata Viryan saat dihubungi, Jumat (22/5/2020).

Disebutkan Viryan bahwa data yang beredar diduga merupakan softfile DPT Pemilu 2014 dengan metadata 15 November 2013.

Menurut dia, sesuai dengan bunyi regulasi, softfile data KPU memang bersifat terbuka.

"Softfile data KPU tersebut, format PDF, dikeluarkan sesuai regulasi dan untuk memenuhi kebutuhan publik bersifat terbuka," ucap Viryan.

Regulasi yang dimaksud merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum.

Pasal 38 Ayat (5) menyebutkan bahwa "KPU kabupaten/kota wajib memberikan salinan daftar pemilih tetap sebagaimana dimaksud.”

“Pada Ayat (1) kepada partai politik peserta pemilu di tingkat kecamatan dalam bentuk salinan softcopy atau cakram padat dalam format yang tidak bisa diubah paling lambat tujuh hari setelah ditetapkan".

Viryan pun berjanji akan segera menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai hal ini.

"Informasi lebih lanjut akan disampaikan kemudian," kata dia.

Sebelumnya, jutaan data kependudukan milik warga Indonesia diduga bocor dan dibagikan lewat forum komunitas hacker.

Data tersebut diklaim merupakan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014. Kabar kebocoran ini diungkap pertama kali oleh akun Twitter @underthebreach pada Kamis (21/5/2020).

Menurut akun tersebut, sang hacker mengambil data tersebut dari situs Komisi Pemilihan Umum ( KPU) pada tahun 2013. Data DPT 2014 yang dimiliki sang hacker disebut berbentuk file berformat PDF.

Berdasar bukti tangkapan gambar yang diunggah di forum tersebut, sang peretas memiliki 2,3 juta data kependudukan.

Data tersebut berisi sejumlah informasi sensitif, seperti nama lengkap, nomor kartu keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, alamat rumah, serta beberapa data pribadi lainnya.

Data DPT Milik KPU yang Bocor Paling Banyak di DIY

Cuitan akun @underthebeach memosting ada sebanyak 2,3 juta data DPT yang dipaparkan.

Dalam postingan tersebut, pelaku juga mengancam akan menjual 200 juta data DPT milik KPU.

Penjual data dalam forum hacker tersebut mengaku mendapat data secara resmi dari KPU.

Data tersebut dijual dalam bentuk PDF.

Dari informasi yang dihimpun, 2,3 juta data DPT tersebut merupakan data pemilih asal DIY yang tersebar di lima kabupaten/kota di DIY.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengatakan, data yang bocor tersebut merupakan soft file DPT pemilu 2014.

Ia mengatakan, soft file dalam bentuk PDF tersebut memang dikeluarkan sesuai regulasi dan untuk memenuhi kebutuhan publik secara terbuka.

"Itu sudah sesuai pasal pasal 38 Undang-undang nomor 8 tahun 2012 tentang pemilu. Jadi memang untuk kebutuhan publik dan bisa diakses," katanya, Jumat (22/5/2020)

Ia menambahkan, data yang tersebar tersebut berdasarkan meta datanya pada tanggal 15 November 2013.

Hamdan menegaskan, KPU pusat sudah bekerja untuk menelusuri akun hacker yang menyebar luaskan dan menjual data DPT tersebut.

"Termasuk pengecekan internal, server dan kondisi yang lainnya," singkatnya.

Data DPT tersebut berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) seharusnya data tersebut harus dirahasiakan.

Namun, oleh untuk saat ini data itu pun dijual belikan untuk memanipulasi pendaftaran registrasi ponsel, pendaftaran akun yang membutuhkan verifikasi data pribadi, serta kebutuhan lain.

Saat disinggung mengenai adanya keterlibatan peran anggota KPU yang terlibat, Hamdan menepis anggapan tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan KPU soal Dugaan Kebocoran Data Kependudukan di DPT Pemilu"

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul 2,3 Juta Data DPT Milik KPU Bocor, Paling Banyak di DIY. Ini Kata KPU DIY

Berita Terkini