Berita Riau

Warga Resah Sering lihat Transaksi Narkoba, Polisi Ciduk Pengedar Sabu-sabu di Bangkinang Riau

Penulis: Ikhwanul Rubby
Editor: Nurul Qomariah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku narkoba yang diciduk aparat kepolisian ini adalah AG alias GP (48) warga Desa Pulau Terap Kecamatan Kuok

Ada 28 persidangan perkara hukum pidana dilakukan pada hari pertama masuk para aparatur.

Ia menjelaskan di hari pertama ini sidang dilakukan terkait perkara narkoba dan pencurian paling banyak.

Persidangan yang digelar dilakukan secara teleconfrence dengan Pengadilan Negeri Bangkinang dan Lapas Bangkinang.

Sabar menjelaskan selama masa Pandemi Covid 19 Kejaksaan Negeri Kampar jumlah perkara pidana yang ditangani mengalami penurunan.

Ia menjelaskan dari Januari sebanyak 74 perkara mengalami penurunan di Februari sebanyak 56 perkara, lalu terjadi kenaikan 63 perkara dan di bulan April turun kembali 46 perkara.

Perkara paling banyak ditangani dari awal tahun terkait narkoba. ( Tribunpekanbaru.com / Ikhwanul Rubby )

Berita Terkini