Dony mengatakan pihaknya menduga korban sempat mengalami penganiayaan yang menyebabkan yang bersangkutan meninggal.
Orang Tua Korban Bercerai dan Sudah Menikah Lagi
Diungkapkan AKBP Dony Alexander orang tua yang bersangkutan juga sudah mengakui bahwa korban adalah puterinya.
Ia membenarkan korban sempat berkomunikasi dengan rekan kerjanya pada Selasa 23 Juni 2020.
Pihaknya juga telah mengubungi sahabat dekat korban.
"Kita sudah meminta keterangan dari rekan kerja korban namun terkait lebih detail nanti agar proses penyelidikan dapat efektif dan mencegah kebocoran keberadaan pelaku yang sedang kami kejar," ungkapnya.
Menurut dia, korban dari keluarga broken home orang tuanya menikah lagi yang kini tinggal di Kediri dan Gresik.
Sesuai prosedur dilakukan autopsi dengan persyaratan ada persetujuan dari pihak keluarga korban.
Ditambahkannya, ada petunjuk dari yang berkaitan dari kasus ini namun tidak bisa disampaikan karena berkepentingan dengan penyelidikan.
"Kami dari Polres Mojokerto telah mendapatkan titik terang untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya yang sangat sadis," tandasnya.
Hasil autopsi korban menderita kekerasan fisik pada bagian kepala.
"Ada empat luka pada bagian kepala di sebelah kiri, pelipis mata kanan robek dan mulut mengigit akibat pukulan benda tumpul sehingga menyebabkan korban meninggal," ungkapnya.
Ditambahkannya, pihaknya masih menyelidiki tempat penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal apakah di lokasi kejadian penemuan mayat korban atau tidak.
Selain itu, pihaknya masih mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kasus ini.
(Mohammad Romadoni/Putra Dewangga/Surya.co.id)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 5 FAKTA Pembunuhan Gadis Sidoarjo yang Mayatnya Ditemukan di Jurang Pacet, Pelaku Sudah Ditangkap