Tahun Ajaran Baru

Kadisdik Riau Akui Metode Belajar Jarak Jauh Butuh Penyesuaian, Butuh Peran Wali Kelas dan Guru

Penulis: Syaiful Misgio
Editor: Ilham Yafiz
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orangtua siswa berkonsultasi dengan petugas pusat layanan informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 8 Pekanbaru, Rabu (17/6/2020).

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pelaksanaan tahun ajaran baru ditengah Pendemi Covid-19 di Provinsi Riau mulai berjalan Senin (13/7/2020).

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini sebagian besar siswa belajar jarak jauh.

Dengan metode baru ini siswa dan guru tidak lagi bertatap muka secara langsung di kelas.

Namun proses belajar mengajar dilakukan melalui Dalam Jaringan (Daring) atau secara online. Siswa dan guru terhubung melalui aplikasi sehingga belajar dilakukan dari rumah masing-masing.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram, Senin (13/7/202), mengungkapkan, karena metode belajar jarak jauh ini adalah hal baru bagi dunia pendidikan di Riau, pihaknya memaklumi jika masih terjadi kendala dalam pelaksanaanya di lapangan.

"Kita memang butuh penyesuaian, ini nanti akan terus kita lakukan evaluasi," katanya.

Pihaknya meminta agar peranan guru dan wali kelas lebih maksimal lagi dalam memberikan pengajaran kepada siswa melalui online. Tidak hanya sekadar menyampaikan materi pelajaran saja, namun guru dan wali kelas juga dituntut bisa memberikan bimbingan kepada siswanya tentang tata cara belajar melalui online.

"Kita minta peran wali kelas dan guru mata pelajaran untuk mendorong anak-anak agar bisa masuk ke akun yang digunakan oleh guru sebagai media pembelajaran jarak jauh," ujarnya.

Meski masih ditemui sejumlah kendala, pihaknya mengklaim hari pertama pelaksanaan tahun ajaran baru di Riau berjalan lancar. Sebab sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan dari sekolah maupun dari orang tua siswa terkait kendala dalam pelaksanaan belajar mengajar melalui online ini.

"Alhamdulillah sampai saat ini lancar-lancar saja, tidak ada laporan kendala yang sampai ke kita," kata Zul Ikram.

Harga Sepeda Lipat, Pasific hingga Polygon Bike, Harga Mulai Rp 4 Jutaan

Kakak Beradik Tewas Berpelukan, Badan Hangus Terbakar, Ibunya Juga Tewas di Kamar Mandi

Jumlah Janda Muda di Wilayah Ini Mencapai Ratusan Orang, Umurnya Rata-rata 30 Tahun an

Di Siak Belum Diperkenankan Belajar Mengajar Tatap Muka

Peserta didik di kabupaten Siak belum diperkenankan datang ke sekolah masing-masing pada hari pertama tahun ajaran baru 2020/2021, Senin (13/7/2020).

Hanya tenaga kependidikan yang diwajibkan datang ke sekolah untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh.

"Proses Belajar Mengajar (PBM) tatap muka belum dilaksanakan. Pertimbangannya karena wabah Covid 19 belum terlalu terkendali dan berdasarkan surat edaran bupati," kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Siak Mahadar kepada Tribunpekanbaru.com.

Kepala Disdikbud Siak Lukman juga mengatakan demikian.

Menurut dia, kebijakan masing- masing daerah berbeda.

Di Siak, PBM tahun ajaran 2020/2021 dilaksanakan secara daring, sampai dengan dikeluarkannya ketentuan lebih lanjut.

"Setelah melalui evaluasi perkembangan penyebaran covid 19, paling lama 1 bulan kedepan evaluasi akan dilakukan," kata Lukman.

Lukman menjelaskan, pihaknya akan selalu melakukan evaluasi terkait perkembangan penyebaran Covid-19.

Paling singkat, ada waktu sebulan ke depan untuknya melaksanakan evaluasi sebagai bahan dasar melahirkan kebijakan.

Dia sendiri juga berharap peluang untuk PBM tatap muka dapat dilaksanakan setelah evaluasi nanti.

Lukman menceritakan, Bupati Siak Alfedri dalam surat edarannya yang diterbitkan 7 Juli 2020, pada poin ke empat menyampaikan belum akan dilakukannya proses belajar tatap muka.

Sebab, secara nasional penyebaran Covif-19 belum menunjukkan angka penurunan yang signifikan.

Proses pembelajaran tatap muka untuk semua jenjang (PAUD, SD dan SMP) ditunda sampai dengan menunggu kebijakan lebih lanjut.

Pada poin ke lima, sambil menunggu kebijakan dimaksud, sekolah diminta mempersiapkan daftar periksa protokol kesehatan.

Tujuannya agar sekolah benar-benar siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Disdikbud bersama Kementerian Agama Kabupaten Siak juga harus memperhatikan beberapa hal.

Pertama membuat panduan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di masa pandemi Covid -19 dan panduan pembelajaran tatap muka pada fase New Normal.

"Mempersiapkan kebutuhan sekolah di era New Normal sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi terkait persiapan sekolah dalam menghadapi era New Normal sehingga sekolah benar-benar siap melaksanakan pembelajaran tatap muka," katanya.

Terakhir hal-hal teknis lebih lanjut terkait penyelenggaraan pembelajaran di sekolah (baik tatap muka maupun pembelajaran jarak jauh) akan diatur oleh instansi terkait.

"Berdasarkan itu kami tetap melalukan evaluasi terhadap proses pembelajaran dari waktu kewaktu, jika perkembangan kasus covid 19 benar- benar terkendali, tidak tertutup kemungkinan pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan," kata Lukman.

Menurut Lukman, pengaturannya sudah dipersiapkan dan sosialisasi sudah dilakukan.

"Walaupun awalnya kembali ke sekolah akan dibatasi jumlah peserta didik dan jam pelajarannya. Bagaimana perkembangannya tentu dapat kita laksanakan setelah semua terevaluasi dengan baik," kata dia.

( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono )

Berita Terkini