TRIBUNPEKANBARU.COM - Kabarnya ada seorang mahasiswi menjadi korban penipuan.
Diketahui pelaku menjanjikan pekerjaan sebagai pegawai di Pemkot Tangerang.
Sudah meminta uang imbalan hingga puluhan juta rupiah namun tak pernah terrealisasi.
Seakan tak pernah jera, kasus dugaan penipuan kembali dialamatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang.
Kali ini dugaan dilakukan oleh salah seorang Kepala Seksi (Kasi) di Kelurahan Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang berinisial FI.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, diketahui FI diduga melakukan tindakan melawan hukum.
Yaitu menjanjikan seseorang atau korbannya untuk masuk kerja sebagai pegawai di lingkup Pemkot Tangerang dengan meminta imbalan uang hingga puluhan juta rupiah.
Seperti yang dialami FH (22) gadis yang masih kuliah di Tangerang itu mengaku diiming - imingi oknum FI masuk kerja di Dinas Pendidikan Kota Tangerang.
Namun hingga saat ini janji itu tidak pernah terrealisasi.
Untuk masuk kerja menjadi pegawai Pemkot Tangerang itu FH dimintai uang hingga mencapai puluhan juta rupiah.
FH membayar uang itu dengan cara dicicil sejak tahun 2018 lalu.
"Saya sudah beli seragam. Janjinya sih mau dimasukin kerja di Dinas Pendidikan," ungkap FH kepada Warta Kota, Senin (20/7/2020).
Saat dikonfirmasi Lurah Kreo Selatan, Warsito membenarkan adanya dugaan kasus yang melibatkan anak buahnya tersebut.
Warsito mengaku kasus itu terjadi sebelum dirinya menjabat Lurah Kreo Selatan.
"Ya, itu terjadi sebelum saya jabat di sini. Ada warga yang datang ke sini menanyakan. Saya sudah kasih teguran ke yang bersangkutan," kata Warsito.