TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menginstruksikan kepada bupati dan walikota di Provinsi Riau untuk segera membuat Perwako dan Pergub yang mengatur soal sanksi kepada warga yang melanggar protokol kesehatan.
Sanksi ini penting untuk diterapkan mengingat saat ini kasus positif Covid-19 di Provinsi Riau terus melonjak.
Sementara disisi lain, kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
Seperti menggunakan masker saat keluar rumah dan di tempat kerja, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun masih rendah.
• Sudah Dibantu Polisi, 15 Peserta Swab Massal di Kuansing Riau Tetap Tidak Hadir
• Terancam Buyar, Hubungan Diplomatik Amerika Serikat dan China,Trump Perintahkan Tutup Konsulat China
• Total Jadi 35.691 Keluarga Penerima Manfaat, Pemkab Siak Riau Tambah Penerima Sembako Tahap II
Sehingga dibutuhkan sanksi tegas bagi yang melanggarnya agar masyarakat bisa patuh.
"Silakan para bupati dan walikota untuk mempersiapkan sanksi sesuai dengan kepatuhan di wilayahnya masing-masing," kata Gubernur Riau, Syamsuar, Kamis (23/7/2020).
Sementara untuk besaran sanksi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan, Syamsuar menyerahkan seluruhnya kepada bupati dan walikota masing-masing.
"Tidak ada acuan untuk besaran sanksinya, itu tergantung disesuaikanlah dengan kemampuan masyarakatnya," ujarnya.
Syamsuar menjelaskan, pihaknya akan membuat produk hukum untuk mengatur kedisiplinan masyarakat, dalam menjalankan protokol kesehatan terutama penggunaan masker.
Hal tersebut menurutnya juga sudah menjadi arahan presiden RI Joko Widodo.
"Dalam waktu dekat, Bapak Presiden akan mengeluarkan inpres dalam penegakan disiplin, memakai masker misalnya.”
“ Beliau mencontohkan, seperti provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat sudah membuat produk hukum berupa peraturan gubernur. Seperti kalau tidak pakai masker di Jakarta itu didenda Rp 250 ribu, di Jawa Barat Rp 150 ribu," katanya.
Dari inpres yang akan dikeluarkan presiden tersebut, nantinya juga akan jadi acuan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Riau dalam rangka membuat produk hukum agar masyarakat kita patuh terhadap disiplin protokol kesehatan.
"Untuk itu, saya sudah minta para bupati/walikota untuk mempromosikan produk hukum tersebut dan sanksinya sesuai dengan yang patut diterapkan didaerahnya masing-masing," sebutnya.
Penambahan kasus baru pasien positif Covid-19 di Provinsi Riau mengalami lonjakan yang cukup signifikan.