Berita Riau

Wajibkan Petugas Pakai APD, Operasi Patuh Lancang Kuning di Dumai Riau Berbeda dari Tahun Sebelumnya

Penulis: Donny Kusuma Putra
Editor: Nurul Qomariah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Waka Polres Dumai Kompol Alex Siregar memasang pita pada apel gelar pasukan Ops Patuh Lancang Kuning di lapangan Polres Dumai Riau pada Kamis (23/7/2020).

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Apel gelar pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 digelar di lapangan Polres Dumai Riau pada Kamis (23/7/2020).

Apel dipimpin Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudisthira yang diwakili Waka Polres Kompol Alex Siregar.

Ops Patuh Lancang Kuning 2020 ini, berbeda dengan tahun sebelumnya, karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

Wakapolres Dumai Kompol Alex menyampaikan, Operasi Patuh Lancang Kuning 2020, dilaksanakan secara serentak selama 14 hari.

Kepulan Asap Penuhi Kapal, Angkut 26 Awak dan 18 Truk, Kapal Roro Terbakar di Laut Jawa

Emak-emak Ayo Daftar Festival Merah Putih di Grand Elite Hotel Pekanbaru, Ada Hadiah Menarik Lho

Angka PHK Terus Melonjak, Klaim JHT BP Jamsostek Meningkat hingga 14.741 Kasus

Mulai 23 Juli 2020 sampai dengan 5 Agustus 2020, dengan melibatkan 60 personil Polres Dumai dibantu TNI, Dishub dan instansi terkait lainnya.

Tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat.

Guna mewujudkan serta memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di tengah pandemi Covid-19 pada masa adaptasi kebiasaan baru.

"Ops Patuh tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, karena dalam pelaksanaan selain menindak pelanggaran lalu lintas yang kasat mata, juga dilakukan sosialisasi protokol kesehatan Covid-19 di lapangan terhadap para pengendara," katanya.

Dijelaskannya, untuk Operasi Patuh Lancang Kuning ini dalam pelaksanaannya, anggota atau tim yang bertugas di lapangan akan dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) seperti masker dan sarung tangan, dan handsanitizer.

"Kepada petugas di lapangan bekerjalah sesuai SOP dan tetap jaga diri, karena operasi ini berbeda dengan tahun sebelumnya," jelasnya.

Sementara, Kasat Lantas Polres Dumai AKP Agustinus Pietama mengungkapkan, Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 dilaksanakan mulai 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.

"Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas masyarakat di tengah pandemi Covid-19," sebutnya.

Ada 7 sasaran kegiatan penegakan hukum pada Operasi Patuh Lancang Kuning 2020.

Yaitu, pengemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu.

Selanjutnya, pengemudi dan penumpang tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.

Halaman
12

Berita Terkini