Lalu, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba ataupun mabuk dan pengemudi yang menggunakan TNBK tidak sesuai spesifikasi teknis.
AKP Agustinus menerangkan, Operasi Patuh Lancang Kuning 2020, selain untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas masyarakat di tengah pandemi Covid-19, juga untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan.
Serta memberikan keamanan dan kelancaran bagi pengguna jalan lainnya.
"Karena operasi ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, kita juga menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Melalui kegiatan ini kita juga mengajak masyarakat agar menggunakan masker saat keluar rumah," pungkasnya.
( Tribunpekanbaru.com / Donny Kusuma Putra)