Kuansing

Lelang Karet di Kuansing Dapat Persetujuan Bappebti Kemendag RI, ke Depan Bisa Lelang Online

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan
Editor: CandraDani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kuansing Drs H Mursini menerima surat persetujuan pelaksanaan penyelenggara pasar lelang komoditi dari Bappebti Kemendag RI.

Harga hasil penjualan dengan sistem lelang ini lebih tinggi dari harga dari toke-toke karet lokal di Kuansing.

Walau demikian, 99 persen petani karet di Kuansing tidak mau bergabung dengan asosiasi dan mengikuti penjualan karet dengan sistem lelang.

Sejauh ini, 99 persen petani karet di Kuansing lebih memilih menjual ke toke-toke lokal hasil panen kebun karet. Sisanya, 1 persen, ikut sistem lelang yang diinisiasi Pemkab Kuansing.

Keengganan 99 persen petani karet tergabung dalam asosiasi dan mengikuti lelang, dikarenakan proses penjualan harus menunggu, yakni setiap akhir pekan. Disatu sisi, para petani karet butuh uang secepatnya. (Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)

Berita Terkini