Menurut Yuliar, secara aturan dan SOP kepolisian, jika terlapor tidak bisa memenuhi panggilan, maka akan dijemput paksa oleh polisi.
Meskipun surat pemanggilan untuk diminta keterangan besok adalah yang kedua kali, Yuliar menyebut tetap akan menjemput paksa jerink.
"Itu kan sudah sesuai dengan SOP, dan dalam undang-undang juga diatur itu. pemanggilan jerink harus dilakukan. Iya, kan memang dia harus menjelaskan, karena kami tetap memakai asas praduga tak bersalah. Sebagai warga negara kan begitu. Kalau tidak datang, ya kami surati lagi sekaligus kami jemput paksa," ujar Yuliar
Yuliar menjelaskan, Polda Bali tetap akan menindaklanjuti laporan dari IDI Bali ini.
Sebab, dari saksi-saksi dan pelapor sudah diperiksa.
Bahkan, Polda Bali sudah meminta penjelasan terhadap para ahli bahasa.
Dari keterangan ahli bahasa, disebut bahwa postingan jerink memang ada mengarah ke ujaran kebencian.
Itu sebabnya, Yuliar menilai pemanggilan jerink harus dilakukan untuk dimintai keterangan apa sebetulnya maksud dari postingan-postingan yang diunggah jerink di akun media sosialnya.
"Kami tetap pakai asas praduga tak bersalah. Belum tentu juga jerink salah, kan gitu. Tapi kan kami sudah minta keterangan saksi, keterangan dokter dan ahli bahasa. Dia saja yang belum," ucap Yuliar.
• Ramuan Hadi Pranoto Terdaftar sebagai Jamu Tradisional di BPPOM, IDI : Apa Bedanya Sama Temulawak
Tak Berniat Menghina
Gendo mengatakan kliennya sama sekali tidak ada niat untuk menghina IDI, apalagi menyebarkan kebencian dan permusuhan.
Terkait postingan Jerinx khususnya soal masalah ibu hamil yang wajib test covid 19, menurutnya itu memang fakta yang terjadi di lapangan dan mendapat banyak komplain dari masyarakat.
Dan menurutnya itulah sebabnya, Jerinx yang juga selalu update soal penanganan covid-19 meminta penjelasan terhadap IDI apa sebetulnya yang terjadi.
“Jerink juga sempat mengundang IDI untuk debat terbuka, tapi tidak ditanggapi. Intinya, adalah, harus dibaca utuh, antara kalimat dalam poster, dan dalam caption. Tidak bisa dibaca parsial. Kemudian, kalau sudah dibaca utuh, dia harus dibaca dengan jernih” kata Gendo.
Menurut Gendo juga, IDI untuk mengevaluasi diri.
• Ambil Layangan di Atap Rumah, Remaja di Padang Tersengat Listrik Tegangan Tinggi, Ini Kronologinya