Sehingga jika ditotal, uang yang sudah diambil pelaku senilai Rp62 juta.
• Kerja di Luar Kota, Suami Gemetar Saat Pulang Baca Chat Istri dengan Oknum Guru SD, Diduga Selingkuh
Singkat cerita, sang nenek merasa curiga. Karena saat melakukan pengecekan, uang di rekening miliknya, berkurang secara drastis.
Padahal dia tidak pernah melakukan transaksi apa pun.
Ia baru tahu saat mencetak rekening koran. Ternyata ada transfer ke rekening pelaku.
Sedangkan korban tidak merasa melakukan itu.
Alhasil, korban akhirnya melaporkan hal tersebut ke kantor polisi pada 27 Agustus 2020.
Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita menjelaskan, atas laporan itu, jajarannya melakukan penyelidikan.
• GAWAT 13 Hakim dan 25 Pegawai Positif Covid-19, PN Medan Langsung Lockdown
Dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan mengumpulkan alat bukti.
"Setelah dilakukan gelar perkara, diperoleh cukup bukti untuk pelaku RR ditetapkan sebagai tersangka," kata Ambarita, Sabtu (5/9/2020).
Lanjut dia, tim bergerak mencari pelaku.
Sampai diketahui, ia berada di kos-kosan Jalan Durian.
Pada Jumat (4/9/2020) siang, tim berhasil menangkap tersangka, serta menyita sejumlah barang bukti yang merupakan hasil pencurian.
"Tersangka kita jerat pasal 367 KUHP," pungkas Kapolsek.(Tribunpekanbaru.com/ Rizky Armanda)
--