Pula tampak pada layar monitor, Jerinx tengah menelpon, dan sesaat kemudian layar monitor sempat mati.
Majelis hakim pun kembali menskor sidang.
"Terdakwa fokus dulu ya terhadap sidang. Sidang kami skor selama lima menit," tegas Hakim Adnya Dewi.
Lima menit kemudian sidang kembali dibuka dan Jerinx kembali dihadirkan di persidangan dan telah didampingi tim penasihat hukumnya.
"Skor kami cabut. Sidang kembali dibuka," ucap Hakim Adnya Dewi.
Jerinx Tulis Surat
Sebelumnya, Jerinx SID menulis sepucuk surat saat ditahan di Rutan Polda Bali.
Dalam pesannya, Jerinx SID mencurahkan keluh kesah selama menjalani proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Melansir dari Kompas dalam artikel "Jerinx Tulis Surat Saat Ditahan di Rutan Polda: Hasil Tes Swab Saya Negatif Covid-19", berikut rincian isi surat Jerinx SID yang dibacakan saat pelimpahan tahap II kasusnya di Polda Bali, Kamis (27/8/2020).
1. Hasil Tes Swab Negatif
Isi surat yang ditulis Jerinx itu juga membahas soal hasis tes swab yang ia lakukan pada 13 Agustus 2020 lalu.
Surat itu kemudian ia bacakan di hadapan wartawan pada Kamis (27/8/2020).
Jerinx mengatakan, tes swab yang dijalani menunjukkan hasil negatif.
"Hasil tes swab saya negatif (Covid-19) yang mana artinya sejak sebelum saya ditahan saya tidak membahayakan nyawa siapapun," kata Jerinx.
Padahal, pemain drum grup band Superman is Dead (SID) ini sempat kontak langsung dengan ribuan orang sejak 4 Juni 2020.