Dari tiga penginapan di tiga lokasi berbeda, yakni di Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I dan IB II," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Sabhara, AKBP Sonny Triyanto, Senin (28/9/2020).
Lanjutnya, setelah dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya, ke lima pasangan ini di pulang.
• Cewek Cantik Bernama Jesika Punya Home Industri Pil Ekstasi, Digerebek Polisi Saat Asik Meracik
• Incar Pelanggan Melalui Website, Dokter Buka Klinik Aborsi, Digerebek Polisi Saat Layani Pasien
"Kita data dan panggil orang tua mereka. Setelah membuat perjanjian kita pulang agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," tegasnya.
Dimana, tambah Sonny, Riza cipta kondisi ini bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan seperti peredaran narkoba, minuman keras dan menciptakan situasi kota Palembang tertib dan kondusif.
Unit Tipiring bersama Tim Hunter akan terus melaksanakan giat ini secara rutin untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan. (Diw)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Berduan di Kamar Penginapan, Pasangan Bukan Suami Istri di Palembang Ini Ngaku Ponakan dan Tante
• Digerebek di Villa, Seratusan Muda-mudi Kepergok Gelar Pesta, Ditemukan Benda Terlarang Ini