TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sembilan kabupaten dan kota yang menggelar Pilkada serentak 2020, mulai melakukan perekrutan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Setiap pengawas TPS harus bebas dari Covid-19.
Komisioner Bawaslu Riau Bidang SDM Hasan mengatakan perekrutan sudah dimulai di kabupaten dan kota yang menggelar Pilkada serentak.
"Sudah mulai dilakukan perekrutan di daerah, dan sesuai ketentuannya harus ikut rapid test seperti petugas TPS juga,"ujar Hasan.
• Wakil Ketua DPRD Maju Pilkada 2020 Segerea Diberhentikan Lewat Sidang Paripurna DPRD Bengkalis
• Diskes Pelalawan Tunggu Hasil Swab 110 Warga Kontak Erat dan ASN dari Beberapa Instansi
• Penting, Besok Pelayanan Poliklinik di RSUD Kepulauan Meranti Riau Dibuka Kembali
Sementara itu, untuk jumlah pengawas TPS yang akan direkrut sendiri di sembilan kabupaten dan kota di Riau mencapai 1.359 orang. Setiap TPS akan diawasi satu orang pengawas.
"Mengacu pada penetapan TPS bahwa TPS sebanyak 3.348 ditambah 11 TPS di Lapas,"ujar Hasan.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau mengumpulkan seluruh perwakilan KPU kabupaten dan kota yang ikut Pilkada.
Guna membahas persiapan perekrutan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Rapat yang dipimpin Komisioner KPU Riau Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) Nugroho Noto Susanto tersebut menyamakan persepsi dalam proses perekrutan.
Sebagaimana diketahui perekrutan KPPS ditengah kondisi covid ini harus dilakukan rapid test bagi calon KPPS. Bagi yang reaktif maka anggota KPPS harus diganti dengan yang lain yang tidak reaktif.
"Perekrutan di saat pandemi ini, anggota KPPS harus bebas dari Covid-19, ini dibuktikan dengan rapid tes terhadap anggota KPPS,"ujar Nugi sapaan akrabnya.
Menurut Nugi seluruh KPU kabupaten dan Kota yang melaksanakan Pilkada serentak 2020 di Riau sudah mulai mempersiapkan perekrutan itu, dimulai membuat pengumuman 1 Oktober 2020.
Untuk sembilan Pilkada di Riau dibutuhkan anggota KPPS sebanyak 72 ribuan orang.
Karena sesuai peraturan setiap TPS itu petugas KPPS sebanyak 7 orang plus 2 tenaga pengaman.
Sementara jumlah TPS di sembilan Pilkada di Riau mencapai 8000-an TPS.