Pekan Life

Upah Minimum Kota Pekanbaru Bakal Dibahas November Mendatang, Diprediksi Naik dari 2 Hingga 5 Persen

Penulis: Fernando
Editor: CandraDani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tok Tok Tok!, UMK Pekanbaru Naik Rp 200 Ribu, Wakil Rakyat Minta Perusahaan Menaatinya

Besaran UMK Pekanbaru tahun 2021 sudah melalui hasil perhitungan.

Dinas juga sudah lakukan pembahasan dengan dewan pengupahan kota.

Proses pengajuan UMK ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 dan penetapan PDB serta Inflasi.

Jumlah yang diajukan juga di atas kebutuhan hidup layak di Kota Pekanbaru.

Wali Kota Minta Pengusaha Patuhi UMK

Walikota Pekanbaru, Firdaus MT meminta pelaku usaha mematuhi besaran Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2020.

Pengusaha harus menerapkan UMK yang sudah ditetapkan pada awal tahun 2020.

Gubernur Riau sudah menandatangani surat keputusan terkait upah minimum kabupaten/kota di Provinsi Riau tahun 2020. UMK Pekanbaru nyaris mencapai Rp 3 juta.

Besaran UMK Pekanbaru tahun 2020 sebesar Rp 2.997.971.

"Jadi kita tegaskan kepada pelaku usaha, agar UMK ini harus diterapkan awal 2020," ujarnya kepada Tribun, Senin (25/11/2019).

UU Cipta Kerja, Pembahasan Dikebut DPR Siang hingga Tengah Malam, Disahkan di Tengah Penolakan

Menurutnya, perusahaan yang tidak menerapkan upah sesuai UMK, terancam sanksi.

Para pelaku usaha harus mengikuti besaran UMK yang ditetapkan pada tahun depan.

Firdaus menilai besaran UMK Pekanbaru sudah sesuai standar.

Apalagi proses pembahasan sudah dihitung bersama.

Besaran UMK ini sesuai usulan bersama perwakilan pelaku usaha, pekerja dan pemerintah kota.

Halaman
1234

Berita Terkini