TAG
Upah Minimum Kota (UMK)
-
Besaran Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2026 mendatang diprediksi pada kisaran Rp 3.841.353.
Selasa, 16 Desember 2025
-
UMK Dumai diprediksi bakal naik, mengingat UMK Dumai selalu naik setiap tahunnya, bahkan UMK Dumai menjadi yang tertinggi di Riau pada 2025.
Senin, 8 Desember 2025
-
Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru sampai saat ini masih belum melakukan pembahasan secara khusus terkait besaran UMK tahun depan.
Kamis, 20 November 2025
-
Diketahui tahun 2025 ini Pemerintah Provinsi Riau mengesahkan gaji UMR Riau 2025 untuk tingkat provinsi sebesar Rp 3.508.776.
Kamis, 10 Juli 2025
-
DPRD Pekanbaru meminta semua perusahaan agar membayar pekerja dengan UMK yang sudah ditetapkan tersebut
Minggu, 5 Januari 2025
-
DPRD Pekanbaru mengimbau semua perusahaan agar membayar pekerja dengan UMK 2025 yang telah ditetapkan.
Senin, 23 Desember 2024
-
Terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2025 akan mengacu pada surat dari kementerian.
Kamis, 12 Desember 2024
-
Ada rencana pembahasan soal UMK Pekanbaru 2025 akan berlangsung setelah pemungutan suara dalam Pilkada serentak 2024
Kamis, 21 November 2024
-
Kenaikan upah tersebut diperoleh melalui 3 variabel yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu.
Selasa, 14 November 2023
-
Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru H Zulkarnain SE MSi mengatakan akan memanggil Disnaker Pekanbaru, untuk menindaklanjuti aduan gaji di bawah UMK
Jumat, 27 Oktober 2023
-
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023 untuk 12 Kabupaten kota se Riau resmi disahkan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar.
Kamis, 8 Desember 2022
-
Dengan telah diusulkannya kenaikan UMK 12 kabupaten/kota, Disnakertrans Riau dan dewan pengupahan provinsi akan melakukan pengecekan sesuai regulasi
Jumat, 2 Desember 2022
-
Pemprov Riau sudah mengesahkan UMK untuk 12 kabupaten kota tahun 2022. Ini lho batas minimal gaji karyawan bekerja di bawah 1 tahun
Selasa, 7 Desember 2021
-
UMK Kota Dumai 2022 tertinggi di Provinsi Riau dibandingkan kabupaten dan kota lain
Rabu, 1 Desember 2021
-
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2022 di 12 kabupaten kota di Provinsi Riau sudah ditetapkan. Dumai tertinggi, Inhil terendah
Selasa, 30 November 2021
-
UMK Dumai 2022 sudah diteken Wali Kota Dumai dan tinggal tunggu persetujuan Pemprov Riau, naik sekitar Rp 30 ribu
Senin, 29 November 2021
-
UMK Pekanbaru tahun 2021 sebesar Rp 2,98 juta. Ada kemungkinan UMK tahun 2022 bakal naik.
Jumat, 5 November 2021
-
Plt Kepala Disnakertrans Dumai, Parulian Siregar mengungkapkan, bahwa surat edaran yang ditandatangani Plh Walikota Dumai, Herdi Salioso
Minggu, 13 Desember 2020
-
Adapun besaran upah minimum provinsi (UMP) Riau 2020 yang telah ditetapkan lebih dulu oleh Gubernur Riau, yakni sebesar Rp2.888.564,01.
Selasa, 27 Oktober 2020
-
Kenaikan UMK setiap tahunnya berkisar dua hingga lima persen.UMK Pekanbaru tahun 2020 mencapai Rp2,9 juta, tahun 2019 2019 mencapai Rp 2.762.000.
Rabu, 7 Oktober 2020