Selain itu, melakukan evaluasi terhadap penggunaan kekuatan yang sudah dijalankan.
Kabareskrim dan Kepala Propam Mabes Polri melakukan pemeriksaan segera baik secara pidana maupun etik kepada anggota yang diduga melakukan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia.
"Pemeriksaan yang dilakukan harus juga dapat menyasar pada atasan terduga pelaku," kata Usman Hamid.
Terakhir, koalisi meminta Ketua Komnas HAM dan Ketua Ombudsman Republik Indonesia secara bersama-sama membuat tim ad hoc guna melakukan investigasi secara mandiri terkait tindak kekerasan dan penggunaan kekuatan berlebihan dalam penanganan aksi demonstrasi.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kekerasan oleh Polisi Terulang, Koalisi Duga karena Tak Ada Sanksi Tegas",