Bila proses administrasi sudah selesai, ahli waris tinggal menunggu dana cair dan masuk ke dalam rekening milik ahli waris.
Estimasi waktu pencairan, maksimal 5 hari kerja (Sabtu, Minggu dan libur nasional tidak terhitung).
Namun mungkin kantor cabang BPJS TK memiliki kebijakan berbeda soal pencairan, mengingat perbedaan informasi, antrean dan verifikasi data. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Cara Mencairkan Uang JHT Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Meninggal, Ahli Waris Siapkan Dokumen Ini,