TRIBUNPEKANBARU.COM - Sidang perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) kembali digelar.
Sidang digelar secara tatap muka atau offline di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (20/10/2020).
Pada sidang sebelumnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dikoordinir Jaksa Otong Hendra Rahayu menghadirkan para saksi dan ahli di persidangan.
Sidang hari ini, giliran tim penasihat hukum Jerinx untuk mengajukan saksi.
Tim penasihat hukum Jerinx yang dikomandoi I Wayan "Gendo" Suardana menghadirkan empat saksi fakta atau meringankan di persidangan.
Dua di antaranya adalah personel band Superman Is Dead (SID), Eka Rock dan Bobby Kool.
Baca juga: Simpan Emas Perhiasan dan Uang Rp 10 Juta dalam Lemari, Keluarga Ini Alami Kejadian Tak Terduga
Baca juga: Ingat Si Kembar Trena dan Treni Terpisah 20 Tahun? Ternyata Hal Tak Disangka Ini Buat Mereka Pisah
"Ada empat saksi yang kami hadirkan di persidangan. Dua antaranya adalah personel SID," ucap Gendo sebelum sidang digelar.
Sementara Eka Rock mengatakan, bahwa di persidangan nanti dia dan Bobby akan menerangkan bagaimana sikap dan karakter asli dari JRX SID.
"Ya sebelumnya kan kami sudah di BAP di kepolisian Polda Bali. Kami hanya ingin menyampaikan bahwa karakter JRX itu seperti apa. Apa yang dia lakukan," jelasnya saat diwawancara sebelum sidang.
Baca juga: Gempa 7,5 SR Guncang Alaska Amerika Serikat Disertai Tsunami, Warga Berhamburan Selamatkan Diri
Baca juga: Semongko Artinya Apa Ya? Simak Disini Arti Semongko Viral Lagu Bunga
Baca juga: Apa Itu Mager, Arti Mager Dalam Bahasa Gaul, Mager Artinya Adalah? Cek Disini
Dijelaskan Eka Rock bahwa karakter Jerinx sebenarnya sangat baik.
"Karakter JRX dia sangat baik. Kalau gak gitu, gak mungkin band kami (SID) bertahan sampai 25 tahun seperti sekarang," ujarnya.
Rina Nose Datang ke Sidang Jerinx
Diwartakan sebelumnya, artis Rina Nose didampingi suaminya datang ke Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (20/10/2020).
Kedatangan Rina Nose tersebut terkait agenda lanjutan sidang kasus dugaan ujaran kebencian "IDI Kacung WHO" dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID yang kembali digelar pagi ini.
Rina Nose membenarkan maksud dan tujuannya datang di PN Denpasar adalah menghadiri sidang Jerinx SID.