Pelaku pencabulan yang ditangkap yakni DI (20) warga Desa Indrapuri Kecamatan Tapung.
Penangkapan tersangka DI ini atas laporan dari ibu korban ke Polsek Tapung bahwa DI diduga telah mencabuli anak gadisnya yang masih berusia 11 tahun.
Kapolek Tapung, Kompol SumarnoPeristiwa ini berawal pada Jumat (16/10) lalu korban F (11) yang masih masih duduk di bangku kelas 6 SD dijemput oleh temannya DI menggunakan sepeda motor untuk keluar.
Lalu kemudian F dibawa menuju lapangan bola kaki Akasia XIII Desa Gading Sari.
Berdasarkan keterangan korban ditempat tersebut mereka duduk-duduk sambil ngobrol dibangku besi yang ada diareal lapangan bola kaki.
Beberapa saat kemudian pelaku DI mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri namun ditolak oleh korban.
Pelaku yang sudah dirasuki nafsu bejat langsung menarik tangan kanan korban dan membuka paksa pakaian korban hingga sampai lutut.
Pelaku kemudian memaksa korban melakukan hubungan intim di atas bangku tersebut yang dialasi dengan jaket pelaku.
Perlakuan yang diterimanya, dilaporkan oleh korban kepada ibunya, kemudian korban bersama ibunya melapor ke Polsek Tapung untuk pengusutannya.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno mengatakan laporan yang diberikan korban segera ditindaklanjuti dengan melakukan penyeledikan.
"Setelah terpenuhi dua alat bukti maka keesokan harinya dilakukan pencarian terhadap pelaku," ungkapnya.
Tim berhasil menangkap tersangka DI saat berada di Desa Rimba Beringin Kecamatan Tapung Hulu, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kompol Sumarno menuturkan bahwa tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: 10 Bocah Laki-laki Jadi Korban Pencabulan Remaja Ini, Kacanduannya Nonton Film Syur Membawa Petaka
Baca juga: Bocah 13 Tahun Jadi Korban Pencabulan, Pelakunya Ayah dan Kakak Kandungnya SendiriĀ
Pelajar SLTA Ditangkap Polisi karena Menggauli Pacar
Masih di Bulan Oktober, seorang pelajar SLTA di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar dipenjarakan pihak kepolisian karena mencabuli pacarnya.