Mobil Kabur Saat Akan Diperiksa, Petugas Pos Cek Poin di Kuansing Temukan Diduga Narkoba Jenis Sabu

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan
Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas pos perbatasan cek point di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing mengungkap tindak pidana diduga narkotika jenis sabu dari dua orang warga yang melintas

TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Saat hendak razia protokol kesehatan, petugas pos perbatasan cek point di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing, Riau justru berhasil mengungkap tindak pidana diduga narkotika jenis sabu.

Hal tersebut terjadi pada Jumat pagi (30/10/2020) sekitar pukul 10.30 wib. Kala itu, kendaraan roda empat jenis fortuner nopol BH 1329 SY melintas.

Di dalam mobil tersebut terdapat dua orang. Yakni SU, duduk di kemudi dan Ju duduk disamping kemudi.

"Keduanya warga Sorolangun, Jambi," kata Kapolres Kuansing AKBO Hengky Poerwanto SIK MM melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Faizal Aliza SH, Jumat (30/10/2020).

Petugas pos perbatasan cek poin di Desa Kasang sendiri terdiri dari berbagai unsur.

Mulai dari petugas Dinas Perhuhungan, kesehatan, Satpol PP, Polisi dan TNI. Tugas pos tersebut yakni memastikan warga yang melintas menerapkan protokol kesehatan.

Mulai dari penggunaan masker dan cek suhu tubuh.

Baca juga: Jumlah Pengunjung di Pusat Perbelanjaan di Pekanbaru Alami Peningkatan Selama Musim Libur

Baca juga: Jadwal PENGUMUMAN Kelulusan CPNS 2019 Pemkab Kuansing Semua Formasi, Satu Formasi Tanpa Pendaftar

Baca juga: Jadi OTG Covid-19, Wanita di Kuansing Ini Terheran-heran, Petugas Kesehatan Cuma Tertawa

Saat akan pemeriksaan, dan personil memerintahkan utuk berhenti, mobil tersebut tetap berjalan.

Sehingga mobil tersebut dikejar dengan jarak sekitar 5 meter.

Selanjutnya 2 orang tersebut diperintahkan keluar.

Petugas pun melakukan penggeledahan didalam belakang mobil, dimana ditemukan 1 pipet (diduga peralatan bonk) dalam tas milik  JU.

Atas temuan tersebut, keduanya diperintahkan untuk memarkirkan kendaraan.

Petugas pun melakukan penggeledahan badan dan mobil. Saat itu ditemukan 1 bungkus kantong plastik ukuran kecil berisi butiran kristal diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,72  gram.

Butiran kristal diduga narkotika jenis sabu tersebut didapat petugas di dalam laci samping kiri sopir.

Selanjutnya petugas juga menemukan bonk terbuat dari plastik berisi air di posisi pelaku berhenti.

"Keduanya serta barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Kuantan Mudik," katanya.

(Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)
 

Berita Terkini