"Ada interaksi pegawai kami dengan aparat penegak hukum yang pada saat itu melaksanakan peminjaman warga binaan untuk pengembangan kasus," urainya.
"Saat mengantarkan (warga binaan), salah satunya (personel aparat terkait) terindikasi positif dan berinteraksi dengan pegawai kami, akhirnya pegawai kami terpapar," sambung dia.
Dari sana disebutkan Alfonsus, pegawai tersebut melaksanakan tugas seperti biasa di lingkungan Lapas.
Seperti pengawasan dan pengontrolan.
"Akhirnya itu jadi bagian dia yang memaparkan kepada warga binaan. Pegawai kita sampai saat ini yang terpapar 4 orang, itu interaksi sama 1 orang yang pertama kali kena," terang Alfonsus.
Satu Orang Meninggal Dunia
Belasan orang narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, dikabarkan terpapar Covid-19.
Satu orang diantaranya diduga ikut terjangkit, meninggal dunia. Ia merupakan pria berinisial SH, yang merupakan napi kasus korupsi dengan hukuman penjara 8 tahun.
Plt Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Alfonsus Wisnu Ardianto menjelaskan, narapidana yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab, di dalam Lapas ada 15 orang.
"Kita lakukan dengan prosedur ketat, dan sesuai dengan protap kesehatan," jelasnya.
Selain 15 orang yang ada di dalam, ada pula 2 orang warga binaan yang dirawat di luar Lapas. Mereka dirujuk ke rumah sakit.
Dua orang itu dipaparkan Alfonsus, memiliki penyakit penyerta. Tapi kepastiannya, pihaknya masih menunggu hasil dari rumah sakit.
"Cuma yang satu akhirnya meninggal dunia karena penyakit jantung dan gagal ginjal kalau tidak salah. Informasi itu yang baru didapat.”
“ Napi kasus korupsi dan usia sudah lanjut. Sudah di-swab juga di rumah sakit, kami masih menunggu hasilnya," tutur Alfonsus.
"Cuma karena meninggalnya dalam posisi di rumah sakit, penanganannya dilakukan pasien Covid-19 yang meninggal dunia.”