Keluarga korban tidak terima dengan perlakuan pelaku terhadap putrinya dan melaporkannya ke Polsek Ukui.
Personil polisi langsung bergerak cepat dan menangkap UC yang juga sering dipanggil Kakek.
Tersangka mengakui semua perbuatannya kepada korban saat diperiksa polisi.
Berdasarkan introgasi awal, aksi cabul pelaku dilancarkan ketika melihat korban bermain sepeda di depan rumah tersangka.
Selanjutnya pria tak bermoral itu memanggil korban untuk masuk ke rumah dan dibawa ke kamar.
Disitulah korban melampiaskan hasratnya dan meminta korban untuk tidak memberitahu kepada ibunya, karena takut akan diusir dari kebun.
Saat ini pelaku telah di tahapan di sel untuk menjalani proses hukum. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)