Cara Pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba di Kantor Polisi, Simak Apa Saja Syaratnya

Editor: M Iqbal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan pelamar yang dinyatakan lulus seleksi CPNS ramai-ramai mendatangi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Jalan Subrantas Pekanbaru, Rabu (4/11/2020)

- Untuk kolom "Satwil", isi dengan domisili KTP.

Pengecualian untuk SKCK yang dikeluarkan Mabes Polri yang hanya bisa diurus di Mabes Polri Jakarta Selatan.

- Setelah semua kolom terisi, klik "Lanjut" di bagian kanan bawah.

- Muncul formulir data diri yang harus kembali diisi pemohon antara lain identitas diri, hingga pendidikan.

- Pemohon juga harus mengunggah foto yang terletak di kanan atas.

Untuk lampiran rumus sidik jari bisa didapatkan di kantor Polres sesuai domisili.

Bagi yang sudah memiliki rumus sidik jari dari SKCK lama, tak perlu lagi mengurusnya ke Polres.

- Setelah selesai, pemohon akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran dan nomor yang digunakan untuk pembayaran biaya SKCK online lewat Bank BRI.

- Selanjutnya, setelah melakukan pembayaran, pemohon tinggal mencetak tanda bukti untuk mengambil surat SKCK fisik di Polres sesuai domisili (bagi pemohon SKCK Mabes Polri hanya bisa diambil di Jakarta).

Informasi Keperluan Pembuatan SKCK dan Tingkat Kewenangan Kesatuan Wilayah

1. Polres

- Pencalonan Anggota Legislatif Tingkat Kabupaten/Kota

- Melamar Sebagai PNS

- Melamar Sebagai Anggota TNI/POLRI

- Pencalonan Pejabat Publik

- Kepemilikan Senjata Api

- Melamar Pekerjaan

- Pencalonan Kepala Daerah Tingkat Kabupaten/Kota

2. Polsek

- Melamar Pekerjaan

- Pencalonan Kepala Desa

- Pencalonan Sekertaris Desa

- Pindah Alamat

- Melanjutkan Sekolah

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat dan Cara Pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba di Kantor Polisi", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/04/09502131/syarat-dan-cara-pembuatan-surat-keterangan-bebas-narkoba-di-kantor-polisi.
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Egidius Patnistik

Berita Terkini