Bapak ini Keliling Kampung Cari ABG yang Pernah Ia Pergoki Sedang Wikwik 5 Tahun Lalu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi ABG/Siswi SMA

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bapak di Majalengka ini keliling kampung hanya untuk mencari ABG belia yang pernah ia pergoki sedang bermesraan di wilayah Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka pada 2015 lalu.

ABG tersebut adalah S. Saat ini S sudah berstatus mahasiswi. 

Saat dipergoki oleh bapak yang sehari-harinya berjualan di pasar Majalengka itu, S masih seorang Siswi SMA.

Bahkan bapak ini menyamar menjadi seorang dosen dan menemui orangtua S.

Dari ortangtua S, si bapak itu mendapatkan nomor si gadis yang pernah ia pergoki. 

Dari situ petaka pun dimulai. Bapak pedagang yang berusia 48 tahun tersebut menelpon S. 

Pria yang berinisial N itu memberitau S jika ia masih menyimpan video adegan panas S dengan pacarnya. 

Ternyata, sebelum menggerebk S dan pacarnya sedang berhubungan badan, N sempat merekam aksi muda-mudi itu.

Bermodal video itu, N pun meminta S menemuinya.

Berikut kronologi lengkapnya:

Setelah mendapatkan video rekaman terasebut, N langsung menggerebak S dan pacarnya.

Pasangan muda-mudi itu sempat mencoba melarikan diri meski akhirnya korban ditangkap pelaku.

Sedangkan, pacar korban justru lari meninggalkannya.

"Pelaku ini menarik badan korban kemudian korban terjatuh sehingga korban mengalami patah tangan di bagian kanan. Laki-lakinya pergi melarikan diri," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso.

Setelah itu, pelaku membawa korban untuk berobat ke dokter.

Bahkan N membawa S ke dukun patah tulang untuk berobat.

"Kemudian si korban ini diobati oleh si pelaku, dibawa ke dukun patah tulang" ujar Bismo.

Beberapa tahun setelah kejadian itu, pelaku kembali menghubungi korban.

Lantaran korban sudah mengganti nomor handphonenya, pelaku lantas berpura-pura jadi dosen.

Ia datang ke rumah korban dan meminta nomor S ke orang tuanya.

"Karena korban sudah mengganti nomor handphone, pelaku mendatangi rumah korban dengan mengaku sebagai dosen, lalu meminta nomor korban ke orang tua korban," kata Bismo.

Minta 'jatah' dan uang

N pun berhasil menemui S. Saat itu N menunjukan video syur S lima tahun lalu.

Bermodal video tersebut, N meminta S memberikannya sejumlah uang. 

Tak hanya itu, N juga meminta S untuk melayaninya. Jika menolak, video syur S akan disebar.

"Pelaku juga melakukan penganiayaan dan pemerasan terhadap korban," ujar Bismo.

Karena takut videonya tersebar, S terpaksa melayani N hingga beberapa kali di sebuah hotel di Kabupaten kuningan.

S juga memberikan uang ke N sebesar Rp700 ribu.

"Pelaku ini juga memeras dari si korban, selain dari ancaman tadi. Korban dimintai uang sejumlah tujuh ratus ribu rupiah," ucapnya.

Beruntung polisi akhirnya berhasil menciduknya.

Bismo menyebut, pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (29/10/2020).

Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam pasal 285 dan pasal 368 Sub pasal 369 dan pasal 351 ayat (2) KUHPidana.

"Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 285 dan pasal 368 Sub pasal 369 dan pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," lanjut Bismo.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Sedang Berbuat Mesum dengan Pacar, Gadis di Majalengka Dipergoki Pedagang, Kemudian Malah Diperkosa.

 

Berita Terkini