Lima Hari Nginap Sama Bapak, Gadis 16 Tahun ini Dibikin Syok di Malam Terakhir, Ini yang Ia Dapatkan

Editor: Budi Rahmat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi depresi, sedih

Pelaku Suwardi sendiri mengaku khilaf karena telah menyetubuhi darah dagingnya sendiri.

Baca juga: Korban Perkosaan Bergilir 7 Pria Ingat Pelaku Rebutan Memperkosanya

Baca juga: Polisi Tetapkan Suami jadi Tersangka, karena Menikahi Anak 12 Tahun Korban Perkosaan Ayah Tiri

Meski demikian, ia mengaku saat itu tak bisa menahan nafsunya karena sudah cukup lama menduda.

"Saya ingat itu anak saya. Tapi bagimana ya? Karena sudah terlalu ingin," kata dia.

Pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) atau (3) juncto Pasal 76D Undang-undang No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp. 5 miliar.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kunjungi Ayah yang Hidup Terpisah, Gadis 16 Tahun Ini Malah Disetubuhi Sang Ayah

Berita Terkini