Usman, Komisioner Bawaslu Bengkalis Divisi Pengawasan dan Hubungan Antara Lembaga mengatakan, dalam pertemuan tersebut membahas terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bawaslu menyampaikan agar Pj Bupati Bengkalis untuk terus mengimbau ASN di lingkungan pemerintah Bengkalis untuk tetap netral dalam pelaksanaan Pilkada 2020 ini.
Baca juga: Wako Pekanbaru Berencana Murid Kembali Belajar di Sekolah, Kasus Covid-19 Mulai Melandai
Baca juga: 298 Warga Binaan dan 47 Petugas Rutan Kelas IIB Siak Jalani Swab, Bagaimana Hasilnya?
Baca juga: Lama Berencana, Danrem 031/Wirabima Baru Bisa Kunjungi Inhil, Apa Pesannya pada Prajurit TNI?
"Kita meminta Pj Bupati menyampaikan kepada seluruh ASN jajarannya agar tidak memfasilitasi paslon-paslon yang ada dengan fasilitas pemerintah dalam melakukan sosialisasi ataupun kampanye," terang Usman.
Sejauh pengawasan Bawaslu Bengkalis dalam pelaksanaan kampanye yang sudah berlangsung sebulan lebih, memang belum ada menemukan dugaan pelanggaran ASN.
"Memang sebelum masuk tahapan kampanye ada lima dugaan pelanggaran yang kita proses. Namun ini sebelum penetapan Paslon dan sudah selesai prosesnya," ungkap Usman.
Sedangkan saat ini memang isu-isu adanya pelanggaran netralitas ada dilakukan oleh beberapa ASN.
Namun itu baru sebatas isu dan masih dalam penelusuran Bawaslu Bengkalis.
"Ini baru sebatas isu belum bisa dijadikan sebagai dasar untuk diproses hanya sebatas informasi awal. Masih dalam penelusuran kita," tambah Usman.
Hasil penelusuran yang saat ini sedang berjalan nanti akan pihaknya jadikan kesimpulan. Kemudian akan dirumuskan tindak lanjut yang akan dilakukan.
Bawaslu Bengkalis juga mengingatkan Pj Bupati agar sejumlah pejabat yang diduga tidak netral untuk segera diberikan peringatan.
Karena saat ini banyak isu yang berkembang selama masa kampanye adanya pejabat yang tidak netral ini.
"Saat pertemuan tadi Bupati Bengkalis mengatakan dirinya komitmen untuk memberikan peringatkan para pejabat yang diisukan tidak netral ini."
" Dia juga akan menyampaikan agar pejabat Bengkalis bersikap profesional dan menjaga etik pegawai," tegasnya.
Bentuk Pokja Penanganan Penegakan Hukum Pelanggaran Covid-19
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkalis membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Penanganan Penegakan Hukum Pelanggaran Covid-19.