"Jika sudah nafsu, apa mau dikata, lanjut saja. Saya menerima tamu tergantung mood, kalau cocok, apalagi orangnya cakep, lanjut," katanya.
Sementara itu peristiwa miris terjadi di Aceh, sejumlah ibu rumah tangga yang masih berusia muda nekat terlibat dalam jaringan prostitusi online dengan alasan ekonomi.
Akibatnya, praktek jual diri para mama muda ini berhasil dibongkar aparat kepolisian dari Polres Langsa, Aceh.
Jumlah mama muda yang diamankan aparat kepolisian sebanyak tujuh orang.
Mereka menjajakan diri dan kini ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online
Ketujuh pelaku yang terlibat dalam bisnis haram itu berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) yang mengaku membutuhkan uang.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Kapolres Langsa AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK, menjelaskan, dua tersangka selaku muncikari Yus dan Hen, melakukan praktik prostitusi ini dengan menjadi penghubung.
Dijelaskan Iptu Arief, tersangka Yus dan Hen awalnya menerima pesanan atau permintaan dari lelaki yang menginginkan wanita.
Biasanya, seorang lelaki menelepon keduanya dengan maksud meminta perempuan.
Namun, mereka berdua kemudian tidak langsung mengiyakannya.
Akan tetapi, Yus dan Hen menanyai terlebih dulu kepada wanita yang sudah biasa melayani laki-laki 'hidung belang' itu.
Namun juga terkadang dari pihak wanita yang meminta job atau pekerjaan kepada kedua muncikari ini.
Dengan alasan mereka membutuhkan uang.
Lalu, barulah tersangka Yus dan Hen mencarikan laki-laki.
Semuanya dilakukan lewat telepon.