Penembakan terhadap Haji Permata saat pengusaha barang-barang dari luar negeri itu berada di atas laut Tembilahan.
Peristiwa itu terjadi saat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Kepri menggagalkan penyelundupan 7,2 juta batang rokok ilegal.
Dalam peristiwa itu, Haji Permata tewas tertembak.
Keluarga Haji Permata tidak terima dan membuat laporan dugaan pembunuhan ke polisi.
Laporan dibuat di Polda Kepri dan dilimpahkan ke Polda Riau terhitung sejak 18 Januari 2021.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Penembakan Petugas Bea Cukai di Riau, Total 4 Orang Tertembak, Termasuk Haji Permata".