TRIBUNPEKANBARU.COM - Wacana pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang sempat mencuat kini mendapat tanggapan keras dari pakar hukum tata negara, Mahfud MD.
Dalam siniar "Terus Terang" di kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, ia menyatakan tidak setuju dengan usulan tersebut.
Menurut Mahfud, ide pembubaran DPR adalah hal yang "mengada-ada dan berisiko."
Pernyataannya ini disampaikannya pada Kamis (28/8/2025) dan menjadi sorotan, mengingat posisi Mahfud sebagai salah satu tokoh yang disegani dalam dunia hukum dan politik..
"Isu pembubaran DPR, saya ingin bicara agak serius. Itu terlalu berisiko dan mengada-ada kalau sampai minta DPR dibubarkan," ujar Mahfud.
Mahfud menjelaskan, DPR adalah instrumen konstitusi dan instrumen sebuah negara demokrasi.
Dengan begitu, kata dia, lebih baik Indonesia memiliki DPR yang buruk dan partai yang jelek ketimbang tidak memiliki DPR.
Baca juga: Pria di Cirebon Dituduh Culik Anak, Rumah Diserbu Massa, Hasil Visum Justru Tepis Kecurigaan
Baca juga: Ijazah Jokowi Tak Pernah Dimunculkan, Pengamat: Memperkuat Dugaan Teori Konspirasi Politik
"Saya sering mengatakan DPR kita ini buruk, partai kita buruk.
Tetapi jauh lebih baik kita mempunyai DPR yang buruk dan mempunyai partai yang jelek, becek, daripada tidak ada partai dan DPR.
Saya selalu katakan gitu. Kita kritik partai, kita kritik DPR. Tapi jangan bicara pembubaran DPR," tegasnya.
"Karena suatu negara demokrasi, itu bahaya kalau tidak ada DPR. Betapa pun orang, sudahlah percayakan kepada seorang penguasa yang bagus, itu risikonya tetap ada. Karena kalau penguasa tanpa diimbangi DPR, itu bisa sewenang-wenang," sambung Mahfud.
Dengan kehadiran DPR, Mahfud mengatakan, rakyat masih memiliki waktu untuk mengevaluasi, meski DPR memang buruk.
Sebab, pada prinsipnya Indonesia adalah negara demokrasi.
"Kalau demokrasi ada DPR, seumpama buruk pun, masih ada waktu mengevaluasi, melalui pemilu, masih ada waktu kita untuk mengkritik, sehingga keseimbangan terus jalan," imbuhnya.