TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Setelah saksi pasangan calon (Paslon) yang merasa kecewa, kini giliran mahasiswa Indragiri Hulu yang menyebut Bawaslu Inhu tidak profesional.
Seperti diketahui, sudah dua kali Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tidak hadir saat pembukaan kotak suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu.
Hal tersebut menyita perhatian mahasiwa Inhu yang menilai bahwa Bawaslu Inhu bersikap tidak profesional.
M Rizki, Ketua Persatuan Mahasiswa (PM) Inhu mengatakan bahwa seharusnya Bawaslu Inhu harus hadir untuk menjalankan fungsi pengawasannya.
"Kehadiran Bawaslu itu wajib karena fungsinya dalam melakukan pengawasan. Jadi cukup sekali saja diberitahu makan harus hadir," kata Rizki yang juga mahasiswa jurusan pertanian di Universitas Islam Riau (UIR) ini, Minggu (31/1/2021).
Hal serupa juga diungkapkan oleh pendiri sekaligus mantan Sekretaris PM Inhu, Febri Romadhon.
“Bawaslu harusnya turut hadir dalam pembukaan kotak suara itu, karena hal ini berkaitan dengan sengketa Pilkada Inhu yang akan digelarkan di MK, dan Bawaslu menjadi kunci atas dugaan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Pilkada Inhu,” ucap Febri.
Ia menegaskan harusnya Bawaslu Inhu bersikap profesional.
“Bawaslu Inhu harus bersikap profesional, karena dalam aturan PERBAWASLU Nomor 14 tahun 2018 itu kan jelas bahwa dalam Pasal 30, Bawaslu harus memastikan keamanan dan kelengkapan kotak suara,” lanjut Febri.
Febri melanjutkan, sikap Bawaslu yang tidak hadir bisa menimbulkan perspektif dalam masyarakat terkait kinerja Bawaslu yang tidak menjaga dan mengawasi rangkaian yang berkaitan dengan Pilkada termasuk sengketa hasil repitulasi suara.
“Bawaslu harusnya melakukan supervisi ke KPU, apa lagi inikan masih berkaitan dengan Pilkada. Supervisi itu kan berkaitan dengan pengawasan Bawaslu terhadap prosedur pembukaan kotak suara, apakah sudah sesuai prosedur atau tidak. Ya kalau tidak hadir gimana bisa tahu kalau itu sudah sesuai prosedur atau tidak,” pungkas Febri.
Saksi Paslon Ini Kecewa dan Menilai Bawaslu Inhu Tidak Profesional
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hulu (Inhu) kembali melakukan pembukaan kotak suara untuk melengkapi bukti-bukti yang akan didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pembukaan kotak tersebut dilakukan pada Jumat (29/1/2021) sore sekira pukul 15.00 Wib.
Jadwal pembukaan kotak tersebut tertunda dari jadwal di undangan, yakni pukul 09.00 WIB karena menunggu kehadiran pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Inhu.