TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pengungkapan peredaran narkoba jenis baru oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membuat khawatir.
Pasalnya, disebut-sebut dampak narkoba berwujud cair ini lebih berbahaya dari narkoba biasa.
Setelah diperiksa kandungan narkoba cair ini oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau, diperoleh hasil, liquid mengandung 3 unsur utama.
Di antaranya MDMA, yang merupakan senyawa ekstasi, caffeine, dan ketamine.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kamis (4/2/2021) mengungkapkan, zat-zat itu sangat berbahaya.
"Penggunaannya dicampur dengan air, kemudian diminum. Semakin banyak campurannya, reaksinya semakin tinggi," beber Kapolda Riau.
Diterangkan Agung, liquid dijual oleh tersangka JAC atas pemesanan terhadap tersangka MS yang ada di Lapas Pariaman.
"Ini menjadi temuan baru bagi kita, bersama BNNP Riau untuk mendalami dan mencari sampai ke pembuatnya,” ujarnya.
“ Narkoba jenis liquid ini jenis baru. Sangat membahayakan bagi masyarakat kalau sampai beredar luas," sebut Irjen Agung.
Dikemas Dalam Botol Kecil
Drai barang bukti yang berhasil disita aparat polda Riau, narkoba jenis baru itu berbentuk cair.
Dikemas dalam botol kecil dan diketahui dibanderol dengan harga Rp 1juta per botol.
Aparat dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran narkoba baru jenis liquid atau cairan merk Ferrari.
Terutama soal asal usul pembuat dan tempat produksinya.
Karena ada indikasi, narkoba yang dikemas dengan botol berukuran kecil ini, diproduksi oleh semi home industri atau pabrikan.