CAIR, Gaji 13 ASN Pemprov Riau di 21 OPD Sudah Ditransfer, Total Anggaran Capai Rp 70,4 Miliar

Penulis: Syaiful Misgio
Editor: Nurul Qomariah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CAIR, Gaji 13 ASN Pemprov Riau di 21 OPD Sudah Ditransfer, Total Anggaran Capai Rp 70,4 Miliar Ilustrasi: Gaji ke-13 PNS.

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Cair, cair, gaji 13 ASN Pemprov Riau di 21 OPD sudah ditransfer, total anggaran capai Rp 70,4 miliar.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau telah mencairkan Gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.

Kepala BPKAD Provinsi Riau, Indra SE, Selasa (8/6/2021) mengatakan, Pemprov Riau telah menyiapkan anggaran sebesar Rp70,4 miliar lebih untuk pembayaran Gaji 13 ASN.

Besaran Gaji 13 sama seperti Tunjangan Hari Raya (THR), yakni satu bulan gaji meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat.

"Sampai saat ini sudah 21 OPD Pemprov Riau yang Gaji 13 ASN-nya sudah kita transfer. Kami harap OPD yang belum segera usulkan, agar segera bisa diproses pencairan Gaji 13 ASN-nya," kata Indra seraya menyebut gaji 13 ASN yang sudah ditransfer tersebut sesuai usulan yang sudah diusulkan oleh masinh-masing OPD.

Indra menjelaskan, adapun 21 OPD yang Gaji 13 ASN telah ditransfer:

1. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

2. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

3. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM

4. Dinas Pendidikan

5. Dinas Perkebunan

6. Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia

7. Satuan Polisi Pamong Praja

8. Dinas Perhubungan

9. Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Halaman
12

Berita Terkini