Lalu, sekitar 1 jam kemudian kedua pelaku berhasil dibekuk polisi di kawasan Alue Bilie kecamatan setempat.
Guna proses penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka yang hari-hari bekerja swasta dibawa ke Polres Nagan Raya.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK kepada Serambinews.com mengatakan, kedua pelaku yang diduga terlibat pemerasan dan pemerkosaan sudah berhasil ditangkap pihaknya.
"Pelaku berhasil kita tangkap 1 jam kemudian, setelah kita mendapat laporan dari korban," katanya.
Dikatakan, guna proses penyelidikan lebih lanjut kedua tersangka sudah dibawa ke Polres.
"Pelaku sedang kami lakukan pemeriksaan, guna diproses hukum lebih lanjut," katanya.
Selain pelaku, kata Kapolres, polisi juga memintai keterangan korban serta mengambil visum dari rumah sakit. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Rudapaksa dan Gilir Seorang Janda, Dua Pemuda Nagan Raya Ditangkap Polisi