Berita Viral

Instagram Polda DIY Diserbu Netizen usai Heboh 5 Pemain Judol Ditangkap Gara-gara Rugikan Bandar

Netizen melampiaskan kekesalan dan kritikan mereka atas pengungkapan POlda DIY yang tak masuk akal

Editor: Budi Rahmat
(KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO)
BANDAR JUDI RUGI - Lima orang ditangkap polisi setelah merugikan bandar judi di Yogyakarta 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Satu postingan di akun instagram Polda DIY babak belur dihajar netizen Indonesia usai heboh penangkapan lima orang yang disebut merugikan bandar judi online.

Polisi mengatakan 5 orang yang diamankan tersebut diinformasikan oleh warga yang kemudian direspon oleh pihak kepolisian.

Hanya saja yang menjadi pertanyaan besar adalah siapa masyarakat yang melaporkan ke polisi adanya bandar judi online yang dirugikan atas 5 pemain tersebut,.

Baca juga: HEBOH Tuduhan Lindungi Bandar Judi Online, Polda DIY : Tidak Ada Istilah Titipan Bandar

Nah, inilah yang kemudian menjadi persoalan besar. Publik langsung melihat itu sebagai penangkapan yang aneh. Karena lima warga yang ditangkap justru dikatakan merugikan bandar judi online.

Melihat itu, tentu saja publik langsung berasumsi jika memang Bandar Judi online yang diselamatkan oleh polisi.

Nah, terkait dengan kenyataan itu, netizen langsung menyerbu akun instagram Polda DIY dan meninggalkan kritikan tajam terkait dnegan pengungkapan yang dilakukan

Berikut diantaranya

Oh ini POLDA JOGJA yang berhasil melindungi BANDAR JUDI ONLINE.. Selamat Atas Penangkapan Orang Yang Seharusnya Tidak Ditangkap, Merugikan Bandar Judi Online Kok Ditangkap, Seharusnya tuh di apresiasi  #POLDADIYBERSAMAJUDOL

buat hastag #POLDADIYBERSAMAJUDOL

POLDA DIY BERSAMA BANDAR JUDOL

BANDAR JUDI JANGAN SAMPAI RUGI.
PENJUDI MENANG JANGAN SAMPAI LARI.
BANDAR JUDI MITRA POLRI.
MENYALA PAK POLISI

mengayomi bandar judol

Bisa bisanya bandar lapor di tanggepin, bukan di tangkepin

sosweet ya kalian semua bersama judol

Yg rugi kan bandar , seharusnya bagus lah jd bandar jera buka situs di Indonesia Aahhh kocak

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved