Ini Alasan PPKM Mikro di Pekanbaru Diperpanjang

Penulis: Fernando
Editor: Nolpitos Hendri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPKM Mikro di Pekanbaru. Foto: Petugas saat melakukan penyekatan di ruas Jalan SM Amin, Pekanbaru saat PPKM Mikro Pekanbaru

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Firdaus menilai adanya perpanjangan PPKM Mikro di Pekanbaru karena tidak menutup kemungkinan memberlakukan PPKM darurat atau PPKM level 4.

Ia menyebut, walau PPKM Mikro di Pekanbaru sudah dilakukan, potensi peningkatan kasus covid-19 masih ada.

Selama PPKM Mikro di Pekanbaru berjalan, Kota Pekanbaru masuk level 3 penyebaran covid-19.

Ada potensi kenaikan menjadi level 4 atau level darurat.

"Kita sudah lakukan evaluasi bersama, apalagi pengetatan PPKM mikro adalah langkah antisipasi PPKM darurat," ujarnya kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (21/7/2021).

Menurutnya, kasus cendrung meningkat karena data covid-19 sebagian berasal dari masyarakat KTP Kota Pekanbaru tapi tidak tinggal di sini.

Mereka berada di luar daerah dan mendapat layanan kesehatan di sana.

"Kita sudah lacak itu, banyak juga KTP Pekanbaru tapi tinggal di luar Kota Pekanbaru Makanya datanya tercatat di kota ini," paparnya.

Firdaus mengaku pemerintah kota tetap waspada.

Ia mengingatkan masyarakat untuk tetap mencegah penyebaran covid-19 dengan disiplin mengikuti protokol kesehatan.

"Tetap ikuti protokol kesehatan, itu jadi satu upaya kita mencegah penyebaran covid-19 selain vaksinasi," ujarnya.

Pengetatan PPKM di Kota Pekanbaru diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Poin dalam Surat Edaran Walikota Pekanbaru tidak ada perubahan.

Ada sejumlah poin dalam surat edaran terkait pengetatan aktivitas dan edukasi PPKM mikro di Kota Pekanbaru.

Poin ini terkait pengetatan dan pengendalian aktivitas masyarakat.

Halaman
123

Berita Terkini