PPKM Level 4 di Pekanbaru

Ini Lokasi Titik Penyekatan PPKM Pekanbaru, Mulai Pukul 06.00 WIB sampai 24.00 WIB

Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel kepolisian dan Dishub saat melakukan penyekatan dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jalan Thamrin, Pekanbaru, Selasa (27/7/2021).

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebelumnya hanya 25 titik, penyekatan jalan selama PPKM Pekanbaru level 4 diterapkan bertambah menjadi 31 titik.

Selain titiknya yang bertambah, waktu penyekatan jalan juga diperpanjang, yakni mulai pukul 06.00 WIB, sampai pukul 24.00 WIB, atau selama 18 jam.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Angga Wahyu Prihantoro mengatakan titik dan waktu penyekatan bisa bersifat dinamis. Ini melihat kondisi volume kendaraan.

Adapun alasan penambahan titik dan perpanjangan waktu penyekatan menurut mantan Kasat Lantas Polres Kampar ini, lantaran masih banyaknya masyarakat di luar sektor esensial yang beraktivitas.

Baca juga: Posko PPKM Mikro Ujung Tombak Pengendalian COVID-19, Edukasi Masyarakat Tentang Protokol Kesehatan

Baca juga: PPKM Level 4 Pekanbaru, Empat Puskesmas Rawat Inap Dijadikan Tempat Perawatan Pasien Covid-19

Baca juga: Belasan Remaja Terciduk Lagi Asyik di Warnet Saat PPKM Level 4 di Kota Pekanbaru

Berikut titik penyekatan yang tersebar di beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru.

1. Jl. Sudirman/Jl. Cut Nyak Dien (Pos Gurindam 1)

2. Jl. Ahmad Yani/JI. Muslimin

3. Jl. Sudirman/Jl. T. Cikditiro

4. JI. Sudirman/JI. P. Hidayat

5. Jl. Agus Salim

6. Jl. Cokroaminoto

7. Jl. Sudirman Gurindam 9 (depan Mal Pekanbaru)

8. JI. T. Zainal Abidin

9. Jl. Gatot Subroto

10. Jl. Ss.raja/Jl. M. Dahlan

11. Jl. Wahid Hasyim (Pinang Sebatang) 12. Jl. Hangtuah/JI. M. Dahlan

13. Jl. Kartini depan Laboratorium 14. Jl. Gajahmada/Jl. Sumatera

15. Tugu Perjuangan

16. Jl. Diponegoro/Jl. Thamrin 17. Jl. Diponegoro/Jl. Ronggowarsito

18. Tugu Keris

19. Jl. Patimura/Jl. Sumatera

20. JL. Sudirman/Jl. Patimura

21. Depan RTH JL. Sumatera

22. U-turn Jl. Kopan

23. Jl. Ronggowarsito/JI.WR.Supratman

24. Jl. Patimura/Jl. S. Parman

25. Jl. Gajahmada / Jl. Tarempa

26. U-turn Petala Bumi

27. Jl. Sudirman / Jl. Arifin Ahmad 28. Jl. Sudirman / Jl. Imam Munandar

29. Jl. Sudirman / Jl. T. Tambusai

30. U-turn Sola

31. Pangkal Fly Over RS. Syafira

Sementara untuk penyekatan di perbatasan Kota Pekanbaru ditambahkan dia, dilakukan oleh tim Satgas terpadu.

Masyarakat di luar domisili Pekanbaru yang tidak bisa menunjukkan kartu vaksin dan hasil uji swab negatif, maka harus menjalani tes covid-19 di tempat.

Penyekatan jalan yang dilakukan ini, bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat.

Penyekatan dilakukan guna mengurangi mobilitas masyarakat sesuai Surat Edaran Walikota Pekanbaru Nomor 16/SE/SATGAS/2021 tentang pedoman dasar pelaksanaan PPKM Level 4 Kota Pekanbaru.

Kendati begitu, ada beberapa pengendara yang diberikan prioritas dan tetap bisa melintas. Seperti para pekerja dan kendaraan sektor esensial dan critical.

Petugas mengimbau kepada masyarakat agar mengurangi mobilitas bepergian jika tidak ada hal yang mendesak, serta selalu patuhi protokol kesehatan covid-19.(tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita Terkini