Ajakan Menikah Ditolak, Pria Ini Jebol Dinding Rumah Orangtua Pujaan Hati Lalu Menculiknya

Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku penculikan Wawan (39) warga desa Kemang Manis, kecamatan Tebing Tinggi, kabupaten Empat Lawang.

Suami Culik Mantan Kekasih Istri

Lain halnya dengan kisah asmara nekat dari Kabupaten Ungaran, Jawa Tengah.

Lantaran lama memendam dendam, seorang suami berinisial G (34) memilih menculik dan menganiaya pria berinsiail R (39) yang merupakan mantan pacar istrinya.

Tak hanya itu, pelaku G yang melibatkan rekan-rekannya dalam aksi penculikan ini juga memaksa korban menandatangani surat pelunasan utang.

Dalam aksi nekat ini pelaku sudah merencanakan secara matang aksi penculikan ini.

Bahkan, dia juga yang memancing korban untuk bertemu hingga akhirnya menganiaya dan menculik korban.

Pelaku juga menguras harta korbannya. Peristiwa itu dilakukan di sebuah hotel di kawasan Ungaran.

Aksi penculikan terjadi saat sejumlah pria yang mengendarai mobil Innova di exit tol Ungaran, Jawa Tengah mencegat R dan membawanya dengan paksa.

Para penculik kemudian menyekap korban di hotel dan merampas harta benda korban berupa mobil, HP dan uang.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan penculikan tersebut terjadi pada Minggu (2/5/2021).

"Lokasinya di pertigaan exit tol Ungaran wilayah Jalan Jenderal Suprapto Kalirejo Ungaran Timur," jelasnya saat gelar kasus di Mapolres Semarang, Jumat (28/5/2021).

Tidak hanya diculik, korban juga dianiaya dan barang-barang berharganya seperti mobil, ponsel dan uang dirampas.

Setelah kasusnya terbongkar, diketahui otak pelaku penculikan ternyata adalah suami dari wanita yang pernah dipacari korban.

Pelaku berinisial G, warga Surakarta, Jawa Tengah mengaku dendam karena istrinya pernah menjalin hubungan asmara dengan R (39), warga Desa Kandangan Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang.

G kemudian mengajak rekan-rekannya melakukan penculikan dan merampas barang milik korban.

Halaman
123

Berita Terkini