TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Siak melonjak secara signifikan dalam 3 hari terakhir. Pemkab Siak menerapkan PPKM level 3.
Juru Bicara Satgas Covid 19 Kabupaten Siak L Budhi Yuwono menjelaskan, dengan meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19, Kabupaten Siak saat ini berstatus zona orange.
Sejak 26 Juli 2021 kemarin, pemerintah telah menetapkan Siak sebagai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Aturan di masa PPKM level 3 cukup ketat. Acara resepsi pernikahan dibatasi sebanyak 25 persen saja dan tidak ada hiburan musik.
Rumah makan hanya boleh diisi oleh pelanggan 25 persen dari kapasitas ruangannya.
“kegiatan-kegiatan yang mengerahkan massa dibatasi, dan petugas tidak bisa ditawar dalam hal ini," tegas Budhi.
Baca juga: Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Bansos di Siak Masih Berkutat Pada Pemeriksaan Saksi
Baca juga: Siak Dapat 103 Paket dari Kemenkum HAM untuk Warga Terdampak Covid-19, Kepo Ingin Tahu Apa Isinya?
Data Satgas Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Siak menunjukkan, pada 26 Juli 2021 penambahan kasus positif Covid 19 sebanyak 117 orang, 27 Juli 107 orang dan 28 Juli 127 kasus.
Jumlah ini 127 memecahkan rekor pertambahan kasus per hari di kabupaten Siak selama ini.
“Belum genap sebulan lebih 1.000 orang yang telah dinyatakan positif Covid-19, pada 28 Juli 2021 adalah rekor tertinggi per day selama Covid-19 melanda Kabupaten Siak," kata Budhi.
Budhi mengatakan, meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Siak merupakan hasil tracking Satgas Covid-19 dan pemerintah kepada orang-orang yang telah dinyatakan positif sebelumya.
Setiap 1 orang positif Covid-19, maka akan ditracking sebanyak 15 orang yang kontak erat dengan pesakit.
“Orang yang dicurigai memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19 tersebut akan dilakukan rapid test antigen. Karena rapid test antigen ini akurasinya sampai 95 persen, kemudian baru kita lakukan swab PCR," kata dia.
Budhi juga menjelaskan, saat ini pihak rumah sakit telah menyiapkan tenda untuk menampung pasien yang dirujuk di RSUD.
Di tenda itu dilakukan klasifikasi, antara Orang Tanpa Gejala (OTG) atau dan Orang Dengan Gejala (ODG).
“OTG akan kita arahkan pemulihan ke asrama haji dan jika pasien memiliki keluhan sakit maka akan dirawat inap di RSUD Tengku Rafian Siak," terangnya.